Bruno Mars Buka Suara Setelah Dituduh Like Postingan yang Menyindir Taylor Swift
Musisi internasional Bruno Mars memberikan klarifikasi setelah rumor yang menyebut dirinya menyukai unggahan yang mengejek Taylor Swift viral di media...
Read more
Kasus dugaan jualan narkoba di Rutan Salemba, Jakarta Pusat, yang menyeret nama mantan artis Muhammad Amar Akbar alias Ammar Zoni, resmi memasuki tahap persidangan. Berdasarkan data dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan digelar pada Kamis (23/10/2025).
Sidang yang dimulai pukul 10.00 WIB itu terbuka untuk umum. Selain Ammar Zoni, lima terdakwa lain juga akan mendengarkan dakwaan, yakni Asep, Ardian Prasetyo, Andi Muallim alias Koh Andi, Ade Candra Maulana, dan Muhammad Rivaldi.
“Agenda sidang: sidang pertama,” tulis keterangan dalam laman SIPP.
Sebelumnya, Ammar Zoni telah lebih dulu menjalani hukuman empat tahun penjara atas kasus narkoba terdahulu. Namun, ia kembali terjerat perkara baru setelah kedapatan menjual narkoba di dalam Rutan Salemba.
Menurut Rika Aprianti, Kasubdit Kerja Sama Ditjen Pemasyarakatan (Ditjenpas), Ammar Zoni kini telah dipindahkan ke Pulau Nusakambangan bersama lima narapidana lainnya.
“Ini bukti bahwa peringatan Bapak Menteri dan Pak Dirjen serius. Siapa pun yang terlibat peredaran narkoba akan ditindak,” kata Rika pada Kamis (16/10).
Lebih lanjut, Rika menjelaskan bahwa Ammar Zoni kini ditempatkan di Lapas Super Maximum Security, tempat khusus bagi narapidana dengan risiko tinggi.
“Setiap warga binaan high risk lainnya yang dipindahkan ke Nusakambangan juga akan ditempatkan di lapas super-maximum dan maximum security,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi memastikan proses hukum tetap berjalan lancar meski Ammar Zoni dipindah ke Nusakambangan.
“Sidang bisa dilakukan melalui Zoom, itu yang akan kita lakukan,” kata Mashudi saat ditemui di kompleks parlemen, Jakarta.
Mashudi menegaskan bahwa pemindahan tersebut dilakukan karena Ammar Zoni tergolong narapidana bermasalah. Ia pun tak mempermasalahkan jika kuasa hukum mencoba mengajukan permohonan pemindahan kembali ke Jakarta.
“Silakan saja kalau mau ajukan, tapi sidang bisa tetap lewat Zoom,” ujarnya.
Kasus ini terungkap setelah petugas Rutan mencurigai gerak-gerik Ammar Zoni. Dari penyelidikan, ia diketahui menggunakan aplikasi Zangi untuk berkomunikasi dalam menjalankan bisnis narkoba dari balik penjara.
Temukan berbagai artikel menarik dan inspiratif di halaman 👉 Kumpulan Artikel dan Berita Selebriti Terpopuler 2026 . Dari berita terbaru, tips, hingga kisah menarik seputar dunia selebriti — semua ada di sana!
Ikuti Saluran Resmi Trenmedia di WhatsApp!
Dapatkan berita terkini, tren viral, serta tips inspiratif langsung dari redaksi.
📱 Saluran Trenmedia 🍳 Saluran Resep Masakan Viral
Klik dan bergabung sekarang – update terbaru langsung masuk ke WhatsApp kamu!
Kasus dugaan pencurian terjadi di salah satu resort di kawasan Ubud, Bali. Seorang warga negara asing (WNA) asal India diduga...
Seorang pria berusia 39 tahun diamankan aparat kepolisian di wilayah Kalideres, Jakarta Barat, setelah diduga melakukan pelecehan terhadap tiga anak...