DPR Tetapkan Target Desember untuk RUU Perampasan Aset, Ini Tantangannya
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni optimistis pembahasan Rancangan Undang-Undang atau RUU Perampasan Aset dapat diselesaikan sesuai target pada...
Read more
Wakil Presiden Indonesia, Gibran Rakabuming Raka, kini menghadapi sidang utama gugatan perdata dengan nilai tuntutan sebesar Rp 125 triliun. Gugatan ini dilayangkan oleh seorang warga sipil bernama Subhan, yang menyoroti rekam pendidikan Gibran di luar negeri—Pendekatan yang dianggap tidak sejalan dengan ketentuan Undang-Undang Pemilu Indonesia.
Subhan mempersoalkan kesetaraan ijazah Gibran yang diraih melalui institusi pendidikan luar negeri, seperti Orchid Park Secondary School (Singapura) dan UTS Insearch (Australia). Meski secara akademik setara dengan SMA, Subhan berargumen bahwa UU Pemilu hanya menyebut “SLTA” atau “SMA”, tanpa opsi ekuivalen dari luar negeri, sehingga KPU dinilai melebihi kewenangannya jika menyatakan sederajat.
Sidang perdana untuk perkara bernomor 583/Pdt.G/2025/PN Jkt.Pst ini digelar hari Senin, 8 September 2025, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat—tepat pada jam-jam krusial pembukaan. Agenda hari pertama berfokus pada pembacaan gugatan dan klarifikasi motif hukum dari penggugat.
Dalam petitum gugatan, Subhan menuntut agar Gibran dan KPU bertanggung jawab secara tanggung renteng atas kerugian materiil dan imateriil, serta diwajibkan menyetor dana sebesar Rp 125 triliun ke kas negara.
Kasus ini langsung mengundang perhatian publik, tidak hanya karena jumlah gugatan yang fantastis, tetapi juga karena menyentuh segi legalitas pendidikan dan legitimasi kandidat di posisi nasional. Status Gibran sebagai Wapres menjadi titik fokus, sementara interpretasi terhadap sistem pendidikan dan regulasi pemilu dipertanyakan lewat jalur peradilan.
Temukan berbagai artikel menarik dan inspiratif di halaman 👉 Kumpulan Artikel dan Berita Nasional Terpopuler 2026 . Dari berita terbaru, tips, hingga kisah menarik seputar dunia nasional — semua ada di sana!
Ikuti Saluran Resmi Trenmedia di WhatsApp!
Dapatkan berita terkini, tren viral, serta tips inspiratif langsung dari redaksi.
📱 Saluran Trenmedia 🍳 Saluran Resep Masakan Viral
Klik dan bergabung sekarang – update terbaru langsung masuk ke WhatsApp kamu!
Pemerintah Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, akan menerapkan aturan baru terkait penyaluran BBM bersubsidi jenis Pertalite dan Biosolar mulai 1 September...
Perpanjangan SIM kini bisa dilakukan secara online melalui aplikasi Digital Korlantas. Layanan ini memudahkan masyarakat yang tidak ingin datang langsung...