Libur Nataru Makin Mudah Nikmati Tarif Spesial LRT Jabodebek Maksimal Rp 10 Ribu
Bagi masyarakat yang berencana bepergian menggunakan LRT Jabodebek selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026, ada kebijakan tarif yang...
Read more
Pemerintah tengah menyiapkan kebijakan redenominasi rupiah atau penyederhanaan nilai mata uang yang akan mengubah nominal Rp 1.000 menjadi Rp 1. Kebijakan ini diinisiasi oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melalui penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Harga Rupiah (Redenominasi).
Berdasarkan dokumen resmi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2025 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan 2025-2029, RUU ini ditargetkan rampung pada tahun 2026 atau 2027.
“RUU tentang Perubahan Harga Rupiah (Redenominasi) merupakan RUU luncuran yang rencananya akan diselesaikan pada 2027,” tertulis dalam aturan tersebut, dikutip Jumat (7/11/2025).
Menurut Kementerian Keuangan, redenominasi memiliki tujuan utama untuk efisiensi perekonomian, menjaga stabilitas nilai rupiah, serta memperkuat daya beli masyarakat. Selain itu, kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan kredibilitas mata uang nasional di mata dunia.
Penanggung jawab penyusunan RUU Redenominasi adalah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan.
Masih dalam PMK tersebut dijelaskan pula bahwa selain RUU Redenominasi, pemerintah mengusulkan tiga RUU lain yang akan dikerjakan dalam periode 2025-2029, yaitu:
RUU tentang Perlelangan (target selesai 2026)
RUU tentang Pengelolaan Kekayaan Negara (target 2026)
RUU tentang Penilai (target 2025)
“Dalam rangka mencapai tujuan dan sasaran strategis Kemenkeu, diusulkan empat RUU yang menjadi bidang tugas Kemenkeu yang ditetapkan dalam program legislasi nasional jangka menengah tahun 2025-2029,” tulis aturan tersebut.
Rencana penyederhanaan rupiah ini sebenarnya bukan hal baru. Sebelumnya, RUU Redenominasi telah masuk dalam Program Legislasi Nasional Jangka Menengah 2020-2024, namun tidak sempat disahkan.
Pada tahun 2013, Kementerian Keuangan sempat mempublikasikan ilustrasi desain uang hasil redenominasi. Dalam contoh tersebut, Rp 100.000 menjadi Rp 100, dan Rp 1.000 menjadi Rp 1. Meski desainnya berbeda, warna dasar uang tetap dipertahankan agar masyarakat mudah mengenalinya.
Ikuti Saluran Resmi Trenmedia di WhatsApp!
Dapatkan berita terkini, tren viral, serta tips inspiratif langsung dari redaksi.
📱 Saluran Trenmedia 🍳 Saluran Resep Masakan Viral
Klik dan bergabung sekarang – update terbaru langsung masuk ke WhatsApp kamu!
Insiden wisatawan tenggelam kembali terjadi di Pantai Pangandaran, Jawa Barat. Wisatawan diimbau tidak berenang di sejumlah titik pantai karena terdapat...
Langkah Jay Idzes menuju San Siro terus menjadi sorotan. Bek Timnas Indonesia yang kini tampil solid bersama Sassuolo disebut siap...