Aparat kepolisian berhasil mengungkap jaringan peredaran obat keras ilegal yang beroperasi di wilayah Kota dan Kabupaten Cirebon. Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan puluhan ribu butir obat tanpa izin edar yang diduga berbahaya bagi masyarakat.
Kasus ini terungkap setelah adanya laporan warga terkait aktivitas mencurigakan. Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil menangkap tiga tersangka dan mengungkap bahwa jaringan ini beroperasi secara terorganisir dalam mendistribusikan obat-obatan tanpa standar keamanan.
Barang bukti yang diamankan meliputi 26.800 butir Tramadol dan 24.700 butir Trihexyphenidil, serta berbagai perlengkapan distribusi seperti kemasan, alat komunikasi, dan kendaraan operasional.
Operator kompetisi Championship 2025/2026, I.League akhirnya memberikan penjelasan terkait viralnya tayangan Video Operation Room (VOR) yang terlihat kosong saat proses...
Istilah dolphin parenting semakin banyak diperbincangkan sebagai salah satu pendekatan pengasuhan modern yang dinilai mampu membantu anak tumbuh lebih mandiri,...