Waka MPR Eddy Soeparno Imbau Publik Tenang Soal BBM di Tengah Konflik Timur Tengah
Situasi geopolitik di Timur Tengah yang kembali memanas memicu kekhawatiran sebagian masyarakat mengenai pasokan bahan bakar minyak atau BBM di...
Read more
Komisi Pemberantasan Korupsi mengungkap peran penting ayah Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang dalam kasus dugaan suap ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi. Meski hanya menjabat sebagai kepala desa, HM Kunang diduga memiliki pengaruh besar dan mampu mengatur aliran dana dari pengusaha hingga pejabat daerah.
Berdasarkan data dari KPK, Ade Kuswara Kunang bersama ayahnya, HM Kunang, serta seorang pihak swasta bernama Sarjan ditetapkan sebagai tersangka dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan pada Kamis, delapan belas Desember dua ribu dua puluh lima. Ketiganya diduga terlibat dalam praktik penerimaan uang ijon proyek dengan nilai mencapai Rp 9,5 miliar.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan, setelah dilantik menjadi Bupati Bekasi, Ade menjalin komunikasi intensif dengan Sarjan selaku penyedia paket proyek di lingkungan Pemkab Bekasi. Komunikasi tersebut telah berlangsung sejak Desember dua ribu dua puluh empat.
“Hasil komunikasi tersebut, dalam rentang satu tahun terakhir sejak Desember dua ribu dua puluh empat sampai Desember dua ribu dua puluh lima, ADK rutin meminta ijon paket proyek kepada SRJ melalui perantara Saudara HMK,” kata Asep Guntur Rahayu, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK.
KPK menduga uang ijon diberikan meski proyek yang dijanjikan belum ada atau belum dilaksanakan. Ade disebut menjanjikan proyek pemerintah di tahun-tahun mendatang kepada pihak pemberi dana.
Dalam pengembangan perkara, KPK menemukan bahwa HM Kunang berperan sebagai perantara utama dalam permintaan dan penerimaan uang ijon. HM Kunang diketahui menjabat sebagai Kepala Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.
Menurut Asep Guntur Rahayu, HM Kunang tidak hanya menjadi perantara antara Ade dan Sarjan, tetapi juga kerap meminta uang secara langsung kepada pengusaha maupun satuan kerja perangkat daerah di Bekasi. Permintaan tersebut diduga dilakukan tanpa selalu mendapat perintah langsung dari Ade.
“Minta sendiri, bahkan tidak hanya ke SRJ, ya minta ke SKPD-SKPD itu. Jadi beliau jabatannya memang kepala desa, tapi yang bersangkutan adalah orang tua dari Bupati,” ujar Asep.
KPK menilai posisi HM Kunang sebagai ayah Bupati Bekasi membuat banyak pihak merasa lebih mudah menyalurkan uang melalui dirinya. Hal ini memperkuat dugaan bahwa status hubungan keluarga dimanfaatkan untuk melancarkan praktik suap.
Dalam kasus ini, KPK mencatat penerimaan uang ijon senilai Rp 9,5 miliar dilakukan dalam empat tahap penyerahan melalui sejumlah perantara. Selain itu, sepanjang tahun dua ribu dua puluh lima, Ade juga diduga menerima dana lain dari berbagai pihak sehingga total penerimaannya mencapai Rp 4,7 miliar.
Saat operasi tangkap tangan, penyidik turut mengamankan uang tunai Rp 200 juta di rumah Ade. Uang tersebut disebut sebagai setoran ijon tahap keempat dari Sarjan.
Referensi: Detik News
Temukan berbagai artikel menarik dan inspiratif di halaman 👉 Kumpulan Artikel dan Berita Nasional Terpopuler 2026 . Dari berita terbaru, tips, hingga kisah menarik seputar dunia nasional — semua ada di sana!
Ikuti Saluran Resmi Trenmedia di WhatsApp!
Dapatkan berita terkini, tren viral, serta tips inspiratif langsung dari redaksi.
📱 Saluran Trenmedia 🍳 Saluran Resep Masakan Viral
Klik dan bergabung sekarang – update terbaru langsung masuk ke WhatsApp kamu!
Dunia hiburan Indonesia berduka. Penyanyi Vidi Aldiano meninggal dunia setelah menjalani perjuangan panjang melawan kanker selama enam tahun. Kabar wafatnya...
Kebersihan perangkat rumah tangga sering kali kurang diperhatikan, termasuk mesin cuci. Banyak orang menganggap alat ini tidak perlu dibersihkan karena...