Nasib Guru PPPK Parepare Belum Digaji Berbulan-bulan, Ini Penjelasannya
Sebanyak 139 guru honorer berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Kota Parepare, Sulawesi Selatan, menghadapi persoalan...
Read more
Kasus dugaan pelecehan seksual terhadap santri mencuat setelah seorang pendakwah berinisial SAM dilaporkan ke Bareskrim Polri. Laporan tersebut diajukan oleh para korban melalui kuasa hukum mereka yang menilai perbuatan terlapor telah melanggar hukum dan menyebabkan trauma mendalam bagi korban.
Menurut kuasa hukum korban, Benny Jehadu, sosok yang dilaporkan dikenal publik karena sering tampil dalam program televisi sebagai juri dalam acara hafalan Al-Quran.
” Terlapor ini inisialnya SAM, beliau ini sering mengisi salah satu acara di TV swasta,” kata Benny Jehadu, kuasa hukum korban.
Berdasarkan keterangan tim kuasa hukum, laporan yang diajukan kini telah memasuki tahap penyidikan. Hal tersebut menunjukkan bahwa penyidik dinilai telah memiliki sejumlah bukti awal yang cukup untuk menindaklanjuti perkara tersebut.
Benny Jehadu menegaskan pihaknya berharap aparat kepolisian segera mengambil langkah tegas terhadap terlapor.
” Tentu kami secara tegas terkait laporan kami adalah harapan kami kepada teman-teman penyidik untuk segera panggil terhadap terlapor ya, lalu segera ditetapkan sebagai tersangka,” kata Benny Jehadu.
Dalam proses pelaporan tersebut, tim kuasa hukum menyatakan telah menyerahkan berbagai barang bukti kepada penyidik. Bukti yang disampaikan meliputi percakapan digital hingga rekaman video yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut.
Menurut kuasa hukum korban lainnya, Wati Trisnawati, bukti video yang diserahkan kepada penyidik berkaitan dengan peristiwa lama yang menunjukkan adanya permintaan maaf dari terlapor kepada sejumlah tokoh agama.
” Bukti yang diserahkan kita tadi ke penyidik, bukti chat ya, terus video, dan ada beberapa bukti yang lain juga. Kalau video itu ada kayak semacam pada saat itu ada tabayyun, jadi ada permohonan maaf dari si pelaku ini kepada tokoh-tokoh ulama,” kata Wati Trisnawati, kuasa hukum korban.
Tim kuasa hukum juga mengungkapkan bahwa kasus dugaan tindak asusila tersebut melibatkan lebih dari satu korban. Para korban yang diwakili dalam laporan ini disebut berjumlah lima orang.
Menurut keterangan Benny Jehadu, para korban terdiri dari individu dengan rentang usia yang berbeda, termasuk korban yang masih di bawah umur saat kejadian berlangsung.
” Korbannya saat ini untuk klien kami ada lima orang ya karena memang atas kasus ini kan sebetulnya tadi kami sudah jelas menyampaikan bahwa ini kasusnya itu pelecehan seksual terhadap bukan anak perempuan ya, laki-laki, sesama jenis ya. Di bawah umur itu ada, yang dewasa juga ada,” kata Benny Jehadu.
Selain itu, para korban disebut mengalami trauma psikologis yang cukup mendalam akibat kejadian yang diduga berlangsung selama beberapa tahun tersebut.
Menurut keterangan dari Wati Trisnawati, dugaan peristiwa pelecehan tersebut terjadi dalam rentang waktu yang cukup panjang dengan lokasi yang berbeda-beda.
” Paling untuk waktunya sih ini sekitar di tahun 2017, jadi memang ada beberapa korban yang berbeda waktunya. Ada yang 2017, 2018, sampai ada yang 2025. Tapi beda-beda waktunya,” kata Wati Trisnawati.
Kasus ini kini ditangani oleh aparat kepolisian untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Penyidik akan memeriksa seluruh bukti yang telah diserahkan serta kemungkinan memanggil sejumlah pihak yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Referensi:
CNN Indonesia
Temukan berbagai artikel menarik dan inspiratif di halaman 👉 Kumpulan Artikel dan Berita Nasional Terpopuler 2026 . Dari berita terbaru, tips, hingga kisah menarik seputar dunia nasional — semua ada di sana!
Ikuti Saluran Resmi Trenmedia di WhatsApp!
Dapatkan berita terkini, tren viral, serta tips inspiratif langsung dari redaksi.
📱 Saluran Trenmedia 🍳 Saluran Resep Masakan Viral
Klik dan bergabung sekarang – update terbaru langsung masuk ke WhatsApp kamu!
Aksi tawuran antar kelompok gengster kembali terjadi di kawasan Kebon Harjo, Kecamatan Semarang Utara, pada Selasa (21/04/2026) sekitar pukul 03.00...
Seorang pengelola arisan berinisial NNS (31) alias Saska J menjadi sorotan setelah diduga terlibat kasus penipuan dengan nilai mencapai miliaran...