Kronologi Penikaman Nus Kei di Bandara Terungkap Ini Fakta Pentingnya
Kasus penikaman yang menewaskan Agrapinus Rumatora atau Nus Kei mengguncang publik. Insiden tersebut terjadi di Bandar Udara Karel Sadsuitubun pada...
Read more
Banggar DPR telah menolak usulan tambahan anggaran sebesar Rp 14,92 triliun dari Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN). Penolakan ini membuat anggaran OIKN untuk tahun 2026 tetap Rp 6,26 triliun, tanpa peningkatan dari usulan semula.
Kepala OIKN, Basuki Hadimuljono, menyebut bahwa penolakan tersebut akan berpengaruh pada progres pembangunan IKN tahap kedua, terutama bagi kawasan legislatif, yudikatif, dan infrastruktur pendukung. Ia memperingatkan bahwa beberapa target bisa mundur dari jadwal yang direncanakan.
Usulan tambahan Rp 14,92 triliun masuk dalam kerangka anggaran Rp 48,8 triliun untuk pembangunan IKN selama tiga tahun mendatang (2025-2027).
Anggaran tetap tahun 2026 ditetapkan Rp 6,26 triliun. Tidak ada peningkatan akibat penolakan usulan tambahan.
Dari anggaran tersebut, terdapat alokasi untuk dua jenis: dukungan manajemen dan pengembangan kawasan strategis.
Berikut proyek-proyek yang harus dikelola atau bisa terdampak oleh penolakan anggaran tambahan:
Pembangunan Lanjutan (Rp 4,73 triliun):
Meliputi bangunan gedung legislatif (seperti DPR, DPD, MPR), MA, Plaza Keadilan, MK, KY, masjid, jalan di kawasan yudikatif dan legislatif, dan kawasan KIPP 1A serta manajemen konstruksi induk. Proyek ini sebagian sudah dimulai sejak 2025 dengan alokasi awal.
Pembangunan Baru (Rp 9,59 triliun):
Hunian vertikal dan rumah tapak untuk legislatif, yudikatif, ASN, dan umum dengan skema MYC untuk periode 2026-2028.
Peningkatan jalan kawasan KIPP dan WP2, sistem SPAM dan jaringan air, prasarana untuk penyediaan air, utilitas, aksesibilitas kawasan yudikatif dan legislatif.
Pengelolaan (Rp 600 miliar):
Untuk operasional dan pemeliharaan fasilitas seperti kantor presiden dan istana negara, Kantor Kemenko, pengelolaan air minum, jalan, utilitas umum, kawasan hijau, embung, sanitasi, ruang terbuka hijau, serta program persampahan.
Dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR RI, Basuki Hadimuljono meminta dukungan legislatif agar tambahan anggaran bisa diperoleh demi agar IKN tahap II selesai dalam tiga tahun.
Ia menjelaskan bahwa anggaran tambahan semula sudah disusun dan diajukan, namun karena Banggar DPR menolak, maka pengerjaan dalam tahun-tahun mendatang harus disesuaikan.
Target pembangunan ekosistem legislatif dan yudikatif di IKN dirancang siap di tahun 2028, sesuai visi Presiden Prabowo Subianto agar IKN menjadi ibu kota politik.
Dengan tetapnya anggaran 2026 tanpa tambahan, ada kemungkinan pelaksanaan sebagian proyek tidak selesai sesuai jadwal, atau penyelesaian beberapa komponen harus diprioritaskan.
Temukan berbagai artikel menarik dan inspiratif di halaman 👉 Kumpulan Artikel dan Berita Nasional Terpopuler 2026 . Dari berita terbaru, tips, hingga kisah menarik seputar dunia nasional — semua ada di sana!
Ikuti Saluran Resmi Trenmedia di WhatsApp!
Dapatkan berita terkini, tren viral, serta tips inspiratif langsung dari redaksi.
📱 Saluran Trenmedia 🍳 Saluran Resep Masakan Viral
Klik dan bergabung sekarang – update terbaru langsung masuk ke WhatsApp kamu!
Kasus dugaan pencurian terjadi di salah satu resort di kawasan Ubud, Bali. Seorang warga negara asing (WNA) asal India diduga...
Seorang pria berusia 39 tahun diamankan aparat kepolisian di wilayah Kalideres, Jakarta Barat, setelah diduga melakukan pelecehan terhadap tiga anak...