Kronologi Penikaman Nus Kei di Bandara Terungkap Ini Fakta Pentingnya
Kasus penikaman yang menewaskan Agrapinus Rumatora atau Nus Kei mengguncang publik. Insiden tersebut terjadi di Bandar Udara Karel Sadsuitubun pada...
Read more
Proyek pembangunan menara lift kaca di kawasan Pantai Kelingking, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Bali, sedang menjadi sorotan publik. Banyak pihak menilai proyek tersebut mengganggu keindahan panorama tebing yang menjadi ikon wisata internasional itu.
Menanggapi hal tersebut, Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan telah meminta Panitia Khusus Tata Ruang Aset dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali untuk meninjau langsung dokumen serta perizinan proyek lift kaca tersebut.
“Jangan lihat pekerjaannya dari siapa. Tapi dari sisi, satu dokumen persyaratan perizinan yang kedua adalah tata ruang. Jadi saya menugaskan Pansus TRAP untuk ke lokasi mengecek dokumen dan kondisi lainnya,” kata Koster di Denpasar, Kamis (30/10).
Menurut Koster, proyek itu sudah mengantongi izin lengkap sejak tahun 2024 melalui sistem perizinan Online Single Submission (OSS) serta Pemerintah Kabupaten Klungkung. Namun, ia menegaskan akan memastikan kembali apakah izin tersebut sesuai dengan tata ruang dan ketentuan yang berlaku.
“Izinnya keluar tahun 2024, dan sudah lengkap dari OSS maupun Pemda Klungkung. Bupati Klungkung sebelumnya belum tahu, baru tahu dua hari yang lalu,” ujarnya.
Koster menambahkan bahwa hasil pengecekan akan diumumkan setelah proses pemeriksaan selesai. “Jangan dulu mengatakan melanggar atau tidak sekarang. Tapi biar dulu dilihat dokumen maupun dulu aturannya,” tegasnya.
Kepala Satpol PP Provinsi Bali Dewa Nyoman Rai Dharmadi menyebut pihaknya akan meninjau langsung proyek tersebut bersama Pansus TRAP dan sejumlah instansi terkait pada Jumat (31/10).
“Iya sesuai dengan perintah Pak Gubernur. Kami bersama Pansus TRAP dan beberapa OPD di Klungkung akan ke Kelingking besok,” ujarnya.
Dewa mengatakan pihaknya sebenarnya sudah pernah melakukan pengecekan proyek tersebut tahun lalu. Saat itu, sebagian izin dinyatakan lengkap, namun beberapa masih dalam proses. Ia menjelaskan, proyek itu dikategorikan sebagai pembangunan berisiko rendah, sehingga sebagian besar kewenangan perizinan berada di tingkat kabupaten.
“Yang risiko rendah tanggung jawab kabupaten, risiko tinggi tanggung jawab provinsi. Kalau itu Penanaman Modal Asing (PMA), maka tanggung jawabnya pusat,” katanya.
Ia juga memastikan bahwa proyek yang sedang dibangun memang merupakan fasilitas lift. Namun, pihaknya akan menilai ulang apakah proyek tersebut masih sesuai dengan aturan tata ruang dan perizinan terbaru.
“Kalau ini meresahkan masyarakat, tentu menjadi pertimbangan juga,” tambahnya.
Sebelumnya, proyek lift kaca di Pantai Kelingking viral di media sosial karena dianggap merusak keasrian tebing berbentuk jari yang menjadi daya tarik utama destinasi wisata tersebut. Banyak wisatawan mengeluhkan perubahan pemandangan yang kini tampak tidak alami akibat adanya konstruksi di area tebing.
Referensi: CNN Indonesia
Temukan berbagai artikel menarik dan inspiratif di halaman 👉 Kumpulan Artikel dan Berita Nasional Terpopuler 2026 . Dari berita terbaru, tips, hingga kisah menarik seputar dunia nasional — semua ada di sana!
Ikuti Saluran Resmi Trenmedia di WhatsApp!
Dapatkan berita terkini, tren viral, serta tips inspiratif langsung dari redaksi.
📱 Saluran Trenmedia 🍳 Saluran Resep Masakan Viral
Klik dan bergabung sekarang – update terbaru langsung masuk ke WhatsApp kamu!
Kasus dugaan pencurian terjadi di salah satu resort di kawasan Ubud, Bali. Seorang warga negara asing (WNA) asal India diduga...
Seorang pria berusia 39 tahun diamankan aparat kepolisian di wilayah Kalideres, Jakarta Barat, setelah diduga melakukan pelecehan terhadap tiga anak...