DOKUMENTASI PELATIHAN

Pelatihan Penyusunan Perencanaan OPD ( Renstra, Renja dan Lakip OPD ) Instansi Pemerintah Sesuai Permendagri No.86 Tahun 2017 Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Tanjung Jabung Barat

Pelatihan Penyusunan Perencanaan OPD ( Renstra, Renja dan Lakip OPD ) Instansi Pemerintah Sesuai Permendagri No.86 Tahun 2017 Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Tanjung Jabung Barat

Pelatihan Penyusunan Perencanaan OPD ( Renstra, Renja dan Lakip OPD ) Instansi Pemerintah Sesuai Permendagri No.86 Tahun 2017 di ikuti oleh 2 orang Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang di adakan Oleh PT. Trans Edukasi Nasional Pada Tanggal 20 s.d 21 September 2023 di Amaris Hotel Cihampelas Bandung

Perencanaan disusun baik di Tingkat Pusat maupun Daerah, berupa Rencana Pembangunan Jangka Panjang, Rencana Pembangunan Jangka Menengah dan Rencana Pembangunan Tahunan. Rencana Kerja perangkat daerah merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari perencanaan pembangunan nasional dan pembangunan daerah, Oleh karena itu berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang pembagian urusan pemerintahan antara pemerintah, pemerintah daerah provinsi, dan pemerintah daerah kabupaten/kota dan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah tentang Organisasi Perangkat Daerah, maka setiap perangkat daerah wajib menyusun Rencana Kerja.

LAKIP adalah Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan, sistem akuntabilitas kinerja dimulai dari Rencana Strategis – Rencana Kinerja Tahunan – Rencana Kerja dan Anggaran – Penetapan kinerja – Kinerja aktual – Laporan Kinerja. LAKIP merupakan produk akhir SAKIP yang menggambarkan kinerja yang dicapai oleh suatu instansi pemerintah atas pelaksanaan program dan kegiatan yang dibiayai APBN/APBD.

Pelatihan Penyusunan Perencanaan OPD ( Renstra, Renja dan Lakip OPD ) Instansi Pemerintah Sesuai Permendagri No.86 Tahun 2017 Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Tanjung Jabung Barat

Materi Pembahasan Sebagai Berikut:

  • Regulasi Penyusunan Perencanaan OPD (Renstra, Renja dan Lakip OPD)
  • Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun2017
  • Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah
  • Penyusunan Lakip ( Format dan sistematika Pelaporan )
  • Penyusunan Lakip ( Subtansi Peroblematika Kinerja Instansi
  • Pengukuran Dan Evaluasi Kinerja dalam LAKIP
  • Pelaporan Kinerja instansi Pemerintah
  • Perencanaan Kinerja ( Performance Planning ) Instansi Pemerintah
  • Perumusan Strategi dan Perencanaan Strategi

Untuk Informasi Pelatihan dan Pendaftaran Hubungi Kontak

Trans Edukasi Nasional (TREN)