Pelatihan Sosialisasi Pengentasan Kawasan Perumahan dan Permukiman Kumuh Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Tanjung Jabung Barat
Penataan kawasan permukiman kumuh menjadi salah satu tantangan tersendiri bagi pemerintah, khususnya bagi daerah yang memiliki pertumbuhan penduduk yang cukup pesat. Permukiman kumuh diartikan sebagai lingkungan hunian yang kualitasnya sangat tidak layak huni. Ciri-ciri permukiman kumuh antara lain berada pada lahan yang tidak sesuai dengan peruntukan/tata ruang, kepadatan bangunan sangat tinggi dalam luasan yang sangat terbatas, rawan penyakit sosial dan penyakit lingkungan, kualitas bangunan yang sangat rendah, tidak terlayani prasarana lingkungan yang memadai dan membahayakan keberlangsungan kehidupan dan penghidupan penghuninya.
Pelatihan Sosialisasi Pengentasan Kawasan Perumahan dan Permukiman Kumuh Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Tanjung Jabung Barat
Materi Pelatihan Sebagai Berikut:
- Pengentasan Permukiman Kumuh
- Integrasi Perencanaan Penanganan Permukiman
- Sosialisasi Panduan Program dan Kebijakan Penanganan Permukiman Kumuh Terpadu Melalui
DAK Integrasi PPTK - Pengenalan DAK, PPKT (DAK Intregrasi)
- Program Pengentasan Permukiman Kumuh Terpadu Melalui DAK Intregrasi
- Penataan Kawasan Kumuh dalam Lingkup Keciptakaryaan Melalui DAK Intregrasi
- Penanganan Infrastruktur Perumahan
- Mekanisme Upload Dokumen
Untuk Informasi Pelatihan dan Pendaftaran Hubungi Kontak
Trans EdukasiΒ NasionalΒ (TREN)
- βΒ 021-88997129
- π±+62 812 1331 9231
- βΒ info@trenmedia.co.idΒ /Β www.trenmedia.co.id