Mobil Belum Bayar Pajak Akan Ditempeli Stiker Peringatan, Ini Penjelasannya

Pemerintah mulai menertibkan kendaraan yang menunggak pajak dengan menempelkan stiker khusus di mobil penunggak. Ini wilayah yang sudah melaksanakan. (Foto: sindonews.com)
Pemerintah mulai menertibkan kendaraan yang menunggak pajak dengan menempelkan stiker khusus di mobil penunggak. Ini wilayah yang sudah melaksanakan. (Foto: sindonews.com)

Pemerintah mulai menertibkan kendaraan yang menunggak pajak dengan menempelkan stiker khusus di mobil penunggak

Pemerintah daerah di berbagai wilayah mulai menertibkan kendaraan bermotor yang belum membayar pajak tahunan. Salah satu bentuk sanksi non-denda yang diterapkan adalah dengan menempelkan stiker khusus pada kendaraan penunggak pajak sebagai bentuk teguran dan pengingat.

Langkah ini sudah diterapkan di beberapa provinsi, seperti Sulawesi Barat dan Banten, dengan menggandeng pihak Samsat dan Satpol PP untuk melakukan pemeriksaan langsung di lapangan.

Pemeriksaan Ketat di Area Kantor Pemerintah

Di Sulawesi Barat, pemerintah setempat memeriksa seluruh kendaraan yang terparkir di area perkantoran milik pemerintah daerah. Jika ditemukan mobil dengan pelat nomor mati atau belum menggunakan pelat nomor wilayah Sulbar (kode DC), petugas langsung menempelkan stiker peringatan.

“Kami mendatangi setiap kendaraan yang terparkir, dan jika kedapatan belum memperpanjang pajak atau belum menggunakan pelat DC, langsung kami beri penanda khusus berupa stiker,” kata Dermawan, Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah Satpol PP dan Damkar Sulbar, dikutip dari situs resmi Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat.

Pemberian stiker dilakukan agar pemilik kendaraan segera sadar dan melunasi kewajibannya membayar pajak kendaraan bermotor.

Razia Pajak di Banten, Termasuk Mobil Dinas dan Mobil Mewah

Tak hanya di Sulbar, Samsat Kota Serang, Banten, juga menggelar operasi serupa di area RSUD Banten. Petugas memeriksa pelat nomor mobil yang terparkir untuk memastikan pajak kendaraan masih berlaku.

Beberapa kendaraan ditemukan belum membayar pajak, termasuk mobil dinas pemerintah dan bahkan Mercedes-Benz yang masa jatuh temponya sudah lewat sejak Juni 2025.

✍️ Ditulis oleh: Fadjri Adhi Putra & Fahmi Fahrulrozi
📌 Editor: Redaksi Tren Media

Ikuti Saluran Resmi Trenmedia di WhatsApp!
Dapatkan berita terkini, tren viral, serta tips inspiratif langsung dari redaksi.

📱 Saluran Trenmedia 🍳 Saluran Resep Masakan Viral

Klik dan bergabung sekarang – update terbaru langsung masuk ke WhatsApp kamu!

BERITATERKAIT

BERITATERBARU

INSTAGRAMFEED