Seorang marbut Masjid Al-Muhajirin berinisial AS (65) meninggal dunia setelah menjadi korban pembacokan di Desa Cibodas, Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Kamis (6/8/2026). Korban diserang saat hendak mengumandangkan azan di masjid yang selama ini menjadi tempatnya mengabdi.
Peristiwa tersebut menggegerkan warga sekitar karena terjadi menjelang waktu ibadah. Aparat kepolisian bergerak cepat mengamankan pelaku yang diketahui merupakan tetangga korban. Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita dua senjata tajam yang diduga digunakan dalam aksi tersebut, yakni samurai dan celurit.
Kronologi Pembacokan Marbut di Purwakarta
Berdasarkan keterangan AKP I Made Purwantara, Kasat Reskrim Polres Purwakarta, korban saat itu tengah berjalan menuju masjid untuk mengumandangkan azan. Di tengah perjalanan, korban didatangi pelaku yang telah membawa dua senjata tajam.
“Betul, pada saat kejadian, korban hendak azan. Korban merupakan marbut masjid. Dari hasil pemeriksaan awal, kondisi korban mengalami luka terbuka dan cukup lebar akibat bacokan senjata tajam yang dilakukan berulang kali,” kata AKP I Made Purwantara, Kasat Reskrim Polres Purwakarta.
Menurut penyidik, pelaku diduga telah mempersiapkan aksinya. Ia membawa samurai di tangan kanan dan celurit di tangan kiri sebelum melakukan penyerangan secara tiba-tiba. Korban tidak sempat memberikan perlawanan hingga akhirnya terjatuh di lokasi kejadian.
Korban kemudian dievakuasi untuk menjalani proses visum dan autopsi guna memastikan penyebab pasti kematian.
“Korban dilakukan visum dan autopsi untuk memastikan penyebab pasti kematian. Kami masih menunggu hasil resmi dari pihak rumah sakit,” kata AKP I Made Purwantara.
Tak lama setelah kejadian, tim gabungan Satreskrim Polres Purwakarta, Polsek Bungursari, dan Satsamapta Polres Purwakarta melakukan pengejaran terhadap pelaku. Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku masih berada di kediamannya yang lokasinya tidak jauh dari tempat kejadian perkara.
Menurut AKP I Made Purwantara, pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan.
“Pelaku berhasil kita amankan di rumahnya yang tidak jauh dari TKP masjid. Saat ditangkap, posisi pelaku sedang beristirahat di rumah. Kita di-backup oleh Polsek Bungursari dan Satsamapta Polres Purwakarta. Tidak ada perlawanan dari pelaku,” kata AKP I Made Purwantara.
Hingga kini, penyidik masih mendalami motif pembacokan tersebut. Polisi juga melengkapi proses penyidikan melalui pemeriksaan sejumlah saksi, hasil autopsi, serta pemeriksaan barang bukti berupa samurai dan celurit yang telah diamankan dari lokasi maupun dari tangan pelaku.
Kasus ini masih dalam penanganan Polres Purwakarta untuk mengungkap secara menyeluruh latar belakang penyerangan yang menyebabkan seorang marbut masjid kehilangan nyawa saat hendak menjalankan tugasnya.Referensi:
Detik