Korea Utara Hukum Mati Warga karena Sebarkan Drakor dan Film Asing

Suasana Kota Pyongyang, ibu kota Korea Utara, menunjukkan jalan-jalan dan spanduk propaganda. (Sumber: AP Photo)
Suasana Kota Pyongyang, ibu kota Korea Utara, menunjukkan jalan-jalan dan spanduk propaganda. (Sumber: AP Photo)

Suasana Kota Pyongyang, ibu kota Korea Utara, menunjukkan jalan-jalan dan spanduk propaganda

Seusai laporannya oleh PBB, pemerintah Korea Utara di bawah kepemimpinan Kim Jong Un telah meningkatkan hukuman berat bagi warganya yang menyebarkan film atau serial TV asing, termasuk drama Korea atau drakor. Orang yang ketahuan melakukan distribusi media asing tersebut dikabarkan dieksekusi mati.

Penemuan dalam Laporan PBB

Laporan dari Kantor Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (OHCHR) menyebutkan bahwa di Korea Utara telah diberlakukan undang-undang baru yang memberikan kekuasaan untuk menjatuhkan hukuman mati bagi perbuatan seperti mendistribusikan serial TV asing.
Dokumen setebal sekitar 14 halaman tersebut berdasarkan wawancara lebih dari 300 orang pelarian yang melarikan diri dari Korea Utara selama beberapa tahun terakhir, terutama sejak 2014.

Menurut laporan, hukuman eksekusi yang dijatuhkan bagi pelanggar tidak hanya karena menonton, tetapi terutama bagi mereka yang mendistribusikan konten asing secara aktif. Termasuk di dalamnya serial TV asing dan drama Korea populer.

Intensifikasi Pengawasan dan Keadilan Hukum

Pengawasan terhadap warga Korea Utara sejak 2014 dikabarkan menjadi jauh lebih ketat, dengan bantuan teknologi pengawasan yang lebih maju. Pemerintah melakukan kontrol terhadap hampir semua aspek kehidupan warga.
Selain itu hukum baru sejak sekitar 2015 memberikan kerangka hukum yang memungkinkan berbagai pelanggaran kecil dianggap serius, termasuk distribusi konten asing.

Cerita dari Pelarian dan Media Internasional

Para pelarian atau pekerja yang berhasil keluar dari Korea Utara menceritakan bahwa eksekusi terhadap orang yang membagikan film atau serial asing sering dilakukan secara publik dan menggunakan regu tembak. Tujuannya antara lain untuk menimbulkan efek menakutkan agar orang lain tidak berani melakukan hal serupa.

✍️ Ditulis oleh: Fadjri Adhi Putra & Fahmi Fahrulrozi
📌 Editor: Redaksi Tren Media

Ikuti Saluran Resmi Trenmedia di WhatsApp!
Dapatkan berita terkini, tren viral, serta tips inspiratif langsung dari redaksi.

📱 Saluran Trenmedia 🍳 Saluran Resep Masakan Viral

Klik dan bergabung sekarang – update terbaru langsung masuk ke WhatsApp kamu!

BERITATERKAIT

BERITATERBARU

INSTAGRAMFEED