Libur Waisak 2026, CFD Jakarta Ditiadakan pada Minggu 31 Mei
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi meniadakan kegiatan Hari Bebas Kendaraan Bermotor atau Car Free Day (CFD) pada Minggu 31 Mei...
Read more
Seorang pengendara motor berinisial AF resmi ditetapkan sebagai tersangka setelah melaju melawan arah dan memicu kecelakaan maut di kawasan Cibinong, Bogor, Jawa Barat. Insiden tersebut menyebabkan satu orang meninggal dunia.
Menurut Kasat Lantas Polres Bogor Iptu Afif Widhi Ananto, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan serangkaian pemeriksaan dan pengumpulan bukti.
“Atas perbuatan tersangka AF, dikenakan Pasal 310 ayat 4 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan di mana pengendara karena kelalaiannya menyebabkan kecelakaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” kata Iptu Afif Widhi Ananto, Kasat Lantas Polres Bogor, Senin (23/2/2206).
Selain itu, tersangka juga dijerat Pasal 312 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009. Pasal tersebut mengatur tentang kewajiban pengendara untuk berhenti, memberikan pertolongan, serta melaporkan kecelakaan kepada pihak berwenang.
“Dengan ancaman hukuman 3 tahun penjara,” ujar Afif.
Peristiwa nahas itu terjadi pada pukul 03.00 WIB dini hari. Berdasarkan data dari Satlantas Polres Bogor, pengendara AF melaju melawan arus hingga akhirnya terjadi kecelakaan fatal.
Sebelumnya, Unit Gakkum Satlantas Polres Bogor telah mengamankan AF di lokasi kejadian. “Penyelidik sudah mengamankan pengemudi yang melawan arus, saat ini masih dalam proses pemeriksaan,” kata Afif dalam keterangan tertulis, Minggu (22/2).
Saat ini, AF masih menjalani pemeriksaan intensif di Unit Gakkum Satlantas Polres Bogor. Polisi juga tengah mengumpulkan berbagai barang bukti untuk memperkuat berkas perkara.
“Penyelidik sedang mengumpulkan bukti-bukti, termasuk berupaya mendapatkan rekaman CCTV. Sedangkan kendaraan terlibat kecelakaan sudah kita amankan di kantor Gakkum Satlantas,” jelas Afif.
Sejumlah saksi juga telah dimintai keterangan guna mengungkap secara detail kronologi kejadian. Aparat kepolisian memastikan proses penyelidikan berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Kasus ini kembali menjadi pengingat bahwa tindakan melawan arus tidak hanya melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga berpotensi menimbulkan korban jiwa. Pihak kepolisian menegaskan akan menindak tegas setiap pelanggaran yang membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.
Referensi:
Detikcom
Temukan berbagai artikel menarik dan inspiratif di halaman 👉 Kumpulan Artikel dan Berita Nasional Terpopuler 2026 . Dari berita terbaru, tips, hingga kisah menarik seputar dunia nasional — semua ada di sana!
Ikuti Saluran Resmi Trenmedia di WhatsApp!
Dapatkan berita terkini, tren viral, serta tips inspiratif langsung dari redaksi.
📱 Saluran Trenmedia 🍳 Saluran Resep Masakan Viral
Klik dan bergabung sekarang – update terbaru langsung masuk ke WhatsApp kamu!
Momen Idul Adha memang selalu identik dengan stok daging kambing yang melimpah di rumah. Tapi jujur saja, kadang banyak orang...
Siapa yang langsung lapar hanya dengan membayangkan aroma tumisan babat yang pedas, manis, dan wangi kecap? Buat pecinta jeroan, babat...