Kasus Tabrakan KA dan KRL di Bekasi Naik Penyidikan Polisi Ungkap Fakta Baru

Kasus tabrakan KA dan KRL di Bekasi naik ke tahap penyidikan, polisi periksa puluhan saksi dan ungkap fakta baru sopir taksi. (Foto: ANTARA FOTO/Paramayuda/zk)

Kasus tabrakan KA dan KRL di Bekasi naik ke tahap penyidikan, polisi periksa puluhan saksi dan ungkap fakta baru sopir taksi

Kasus tabrakan antara kereta api (KA) Argo Bromo Anggrek dan KRL di Stasiun Bekasi Timur kini memasuki babak baru. Polda Metro Jaya resmi meningkatkan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan setelah menemukan sejumlah bukti awal.

Insiden tragis yang terjadi pada Senin malam (27/4/2026) ini menewaskan 16 orang dan menyebabkan 90 lainnya mengalami luka-luka. Peristiwa tersebut melibatkan rangkaian kejadian yang kompleks, termasuk peran sebuah taksi yang mengalami gangguan teknis di jalur rel.

Menurut Budi Hermanto, peningkatan status kasus dilakukan setelah penyidik mengumpulkan alat bukti serta keterangan saksi. “Perkara ini sudah naik ke tahap penyidikan. Kami telah melakukan olah TKP, pemeriksaan saksi, serta pengumpulan barang bukti termasuk CCTV,” kata Budi di Monas, Jakarta Pusat.

Berdasarkan data dari kepolisian, sebanyak 24 orang saksi telah diperiksa. Selain itu, tujuh orang lainnya masih menjalani pemeriksaan lanjutan, termasuk petugas pusat pengendali perjalanan kereta, PPKA, petugas sinyal, hingga masinis dari kedua kereta yang terlibat.

Rangkaian Kejadian dan Fakta Sopir Taksi

Kronologi kejadian bermula saat sebuah taksi Green SM mengalami korsleting dan berhenti di tengah rel tidak jauh dari stasiun. Tak lama kemudian, KRL yang melaju dari arah Cikarang menuju Jakarta menabrak kendaraan tersebut hingga berhenti di jalur.

Di waktu yang hampir bersamaan, terdapat KRL lain yang sedang berhenti di stasiun akibat gangguan tersebut. Situasi semakin memburuk ketika KA Argo Bromo Anggrek yang melaju dari arah Jakarta tidak dapat menghindari tabrakan dan menghantam KRL yang berada di stasiun.

Fakta baru yang terungkap dalam penyidikan adalah terkait sopir taksi berinisial RRP. Menurut Budi, sopir tersebut ternyata baru bekerja selama tiga hari sebelum kejadian berlangsung.

“Dari hasil pemeriksaan, yang bersangkutan baru bekerja sejak 25 April 2026. Jadi baru beberapa hari setelah kejadian,” jelasnya.

Selain itu, diketahui bahwa sopir hanya mendapatkan pelatihan singkat selama satu hari sebelum mulai bekerja. Pelatihan tersebut sebatas pengenalan dasar kendaraan, seperti cara menghidupkan dan mematikan mobil, serta penggunaan fitur sederhana.

“Jadi terkait tentang bagaimana mengendarai, cara menghidupkan kendaraan tersebut, ini baru pengenalan dasar itu dilakukan satu hari,” ujar Budi.

Meski demikian, pihak kepolisian menegaskan bahwa status sopir taksi masih sebagai saksi. Proses penyidikan masih terus berlangsung untuk mendalami seluruh peran dan kemungkinan unsur pidana dalam kasus ini.

Penyidik juga terus mengumpulkan bukti tambahan guna memastikan penyebab pasti kecelakaan, termasuk analisis rekaman CCTV dan koordinasi antar petugas operasional kereta.

Referensi:
Detik

📚 ️Baca Juga Seputar Nasional

Temukan berbagai artikel menarik dan inspiratif di halaman 👉 Kumpulan Artikel dan Berita Nasional Terpopuler 2026 . Dari berita terbaru, tips, hingga kisah menarik seputar dunia nasional — semua ada di sana!

✍️ Ditulis oleh: Fadjri Adhi Putra & Fahmi Fahrulrozi
📌 Editor: Redaksi Tren Media

Ikuti Saluran Resmi Trenmedia di WhatsApp!
Dapatkan berita terkini, tren viral, serta tips inspiratif langsung dari redaksi.

📱 Saluran Trenmedia 🍳 Saluran Resep Masakan Viral

Klik dan bergabung sekarang – update terbaru langsung masuk ke WhatsApp kamu!

BERITATERKAIT

BERITATERBARU

INSTAGRAMFEED