Kasus Bibi Kelinci Kopitiam Memanas, Nabilah OBrien Diminta Bayar Rp 1 Miliar oleh Zendhy Kusuma

Perseteruan Nabilah OBrien dan Zendhy Kusuma memanas setelah tuntutan Rp 1 miliar. Nabilah mempertanyakan laporan balik terkait rekaman CCTV restoran. (Foto: beritanasional.com)

Perseteruan Nabilah OBrien dan Zendhy Kusuma memanas setelah tuntutan Rp 1 miliar

Perseteruan antara selebgram sekaligus pemilik restoran Bibi Kelinci Kopitiam, Nabilah OBrien, dengan gitaris Zendhy Kusuma terus memanas. Konflik ini semakin menjadi sorotan publik setelah muncul tuntutan pembayaran sebesar Rp 1 miliar yang diajukan dalam proses perdamaian.

Nabilah bahkan telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik setelah laporan balik yang diajukan oleh Zendhy Kusuma. Kasus tersebut bermula dari unggahan rekaman CCTV yang menunjukkan dugaan pengambilan makanan tanpa pembayaran di restoran miliknya.

Kuasa hukum Nabilah, Goldie Natasya Swarovski, meminta publik melihat perkara ini secara utuh dan tidak hanya dari satu sudut pandang.

“Kami melakukan press conference ini untuk teman-teman melihat perkara ini secara utuh. Apa sebenarnya yang terjadi dan siapa sebenarnya korbannya. Janganlah playing victim,” kata Goldie Natasya Swarovski saat konferensi pers pada Jumat, 6 Maret 2026.

Menurut Goldie, sejak awal pihaknya sudah berupaya menyelesaikan masalah secara damai melalui jalur mediasi. Namun upaya tersebut tidak membuahkan hasil karena muncul permintaan ganti rugi dalam jumlah besar.

“Klien kami dari awal sudah mau damai dan mediasi. Tapi permintaan Rp 1 miliar tersebut menjadi perbuatan tidak mendasar. Seperti ingin mencari kesempatan dari apa yang terjadi,” ujar Goldie.

Ia bahkan menilai tuntutan tersebut tidak masuk akal, mengingat kasus bermula dari dugaan pengambilan 14 pesanan makanan dan minuman tanpa pembayaran di restoran milik kliennya.

Sengketa Berawal dari Unggahan CCTV Restoran

Konflik antara Nabilah dan Zendhy bermula ketika pemilik restoran tersebut mengunggah rekaman CCTV yang memperlihatkan kejadian di dalam restoran Bibi Kelinci Kopitiam. Rekaman itu kemudian viral di media sosial.

Menurut Goldie, unggahan tersebut dilakukan bukan tanpa alasan. Ia menyebut rekaman CCTV itu diunggah untuk menunjukkan fakta yang terjadi sekaligus menjadi peringatan bagi pelaku usaha lain.

“Klien kami mengunggah rekaman CCTV tersebut bukan tanpa alasan. Itu adalah fakta kebenaran yang diungkap demi kepentingan publik agar pelaku usaha lain tidak mengalami hal yang serupa,” kata Goldie.

Namun unggahan tersebut kemudian dipersoalkan oleh Zendhy Kusuma. Ia menilai tindakan itu telah mencemarkan nama baiknya sehingga membuat Nabilah dilaporkan ke polisi.

Akibat laporan tersebut, Nabilah kini berstatus tersangka dugaan pencemaran nama baik.

Kuasa hukum Nabilah menilai ada sejumlah kejanggalan dalam proses penetapan tersangka oleh penyidik.

“Kami menyampaikan bahwa sebenarnya tidak ada tindak pidana yang dilakukan klien kami sehingga penetapan tersangka itu menjadi hal yang sangat janggal,” ujar Goldie.

Pihaknya juga telah mengajukan pengaduan masyarakat serta permohonan gelar perkara khusus kepada Biro Pengawasan Penyidikan Bareskrim Polri untuk meninjau kembali kasus tersebut.

“Saya baru saja melayangkan surat pengaduan masyarakat dan permohonan gelar perkara khusus ke Biro Wassidik Bareskrim Polri,” kata Goldie.

Sementara itu, dalam konferensi pers yang digelar di kawasan Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Nabilah tidak mampu menahan emosinya. Ia bahkan menangis ketika menyampaikan pernyataan kepada Zendhy Kusuma.

“Untuk Bapak Z dan Ibu E, saya ingin bertanya langsung, di mana hati nurani kalian. Kalian datang ke tempat saya dan mengambil 14 produk makanan dan minuman kami tanpa membayar sepeser pun,” kata Nabilah.

Ia juga menyayangkan tindakan Zendhy yang disebut sempat masuk ke area dapur restoran serta memarahi karyawannya.

Nabilah merasa tidak adil karena setelah kejadian tersebut justru dirinya yang dilaporkan balik hingga menjadi tersangka.

“Tega sekali kalian justru melaporkan saya balik. Kalian sendiri sudah mengakui mengambil makanan itu, namun sekarang kalian menuntut saya Rp 1 miliar,” ujarnya.

Sebagai pelaku usaha kecil, Nabilah mengaku tuntutan tersebut sangat memberatkan.

“Saya ini hanya rakyat, pelaku usaha kecil yang sedang berjuang menghidupi banyak orang di belakang saya. Uang Rp 1 miliar itu sangat tidak masuk akal dibandingkan dengan makanan yang kalian ambil,” kata Nabilah.

Hingga saat ini, kedua pihak diketahui sudah menjalani dua kali proses mediasi yang difasilitasi oleh kepolisian, yakni oleh Bareskrim Polri dan Polsek Mampang Prapatan. Namun proses tersebut belum menghasilkan kesepakatan perdamaian.

Menurut Goldie, kegagalan mediasi terjadi karena tuntutan perdamaian yang diajukan pihak pelapor dinilai tidak rasional.

“Lalu kita sudah melakukan mediasi dua kali difasilitasi oleh Bareskrim juga oleh Polsek, dan tidak menemui titik temu. Karena dari terakhir yang kita tahu mereka memberikan kesepakatan perdamaian yang tidak masuk akal,” ungkap Goldie.

Pihak kuasa hukum berharap proses hukum yang berjalan dapat memberikan keadilan bagi kliennya, termasuk kemungkinan penghentian penyidikan apabila unsur pidana tidak terpenuhi.

Referensi:
Tribunnews

📚 ️Baca Juga Seputar Nasional

Temukan berbagai artikel menarik dan inspiratif di halaman 👉 Kumpulan Artikel dan Berita Nasional Terpopuler 2026 . Dari berita terbaru, tips, hingga kisah menarik seputar dunia nasional — semua ada di sana!

✍️ Ditulis oleh: Fadjri Adhi Putra & Fahmi Fahrulrozi
📌 Editor: Redaksi Tren Media

Ikuti Saluran Resmi Trenmedia di WhatsApp!
Dapatkan berita terkini, tren viral, serta tips inspiratif langsung dari redaksi.

📱 Saluran Trenmedia 🍳 Saluran Resep Masakan Viral

Klik dan bergabung sekarang – update terbaru langsung masuk ke WhatsApp kamu!

BERITATERKAIT

BERITATERBARU

INSTAGRAMFEED