Masalah sampah di Indonesia kini sedang dikebut untuk ditangani secara serius. Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), menyatakan bahwa pemerintah menargetkan konversi sampah menjadi energi bisa rampung dalam dua tahun ke depan, terutama di wilayah-wilayah yang menyumbang limbah dalam jumlah besar.
Dalam wawancara bersama Detikcom melalui program Jejak Pradana pada Senin (6/10/2025), Zulhas menyebut Indonesia merupakan salah satu penyumbang sampah plastik terbesar di dunia. Karena itu, solusi jangka panjang diperlukan untuk mengubah limbah menjadi sumber daya yang bermanfaat.
“Sampah kita 42 persen dari sisa makanan. Tentu ini harus kita selesaikan. Yang besar, 1.000 ton satu hari, kita akan selesaikan melalui waste to energy, melalui insinerator,” kata Zulhas.
Fokus 10 Provinsi Penghasil Sampah Terbesar
Zulhas menyebut bahwa 10 provinsi telah dipetakan sebagai wilayah prioritas karena menghasilkan lebih dari 1.000 ton sampah per hari. Daerah-daerah ini termasuk DKI Jakarta, Jawa Barat, hingga Jawa Timur.
Menurutnya, tiap daerah tersebut akan diwajibkan untuk mengolah limbah menjadi energi melalui teknologi insinerator. Teknologi ini bekerja dengan cara membakar sampah pada suhu tinggi, yang kemudian menghasilkan abu, gas, dan panas. Energi panas inilah yang akan dikonversi menjadi energi listrik.
Target Tuntas pada Akhir 2027
Zulhas menjelaskan bahwa setelah pemetaan dilakukan, pemerintah telah memberikan waktu tiga bulan kepada pelaksana proyek untuk melengkapi seluruh dokumen administrasi. Setelah itu, proyek pengolahan wajib langsung dikerjakan.
“Diperkirakan pada akhir 2027, waste to energy yang menghasilkan energi listrik dari sampah bisa selesai. Sampah yang sebelumnya menghasilkan penyakit dan emisi bisa kita ubah jadi energi,” ujar Zulhas, seperti dikutip dari Detik.
Kota Besar Akan Gunakan Insinerator Multi-Unit
Sebagai salah satu wilayah dengan volume sampah tinggi, Bantar Gebang di Bekasi juga akan masuk dalam skema pengolahan limbah melalui insinerator.
Menurut Zulhas, kawasan tersebut akan dibagi menjadi empat unit pengelolaan insinerator agar kapasitas penanganan lebih optimal.
“Yang di kota-kota besar, Bantar Gebang itu akan dibagi empat untuk insinerator itu empat unit,” ungkapnya.
RDF untuk Daerah dengan Volume Sampah Menengah
Sementara itu, untuk daerah-daerah dengan jumlah sampah harian antara 100 hingga 300 ton, akan diterapkan metode berbeda, yaitu Refuse Derived Fuel (RDF). Metode ini memungkinkan sampah dikonversi menjadi bahan bakar alternatif untuk pabrik, seperti pabrik semen.
“Ada juga sampah-sampah yang sedikit, yang 100 ton, 200 ton, 300 ton itu nanti penyelesaian dengan cara berbeda, ada itu RDF. Itu bisa suplai bahan baku pabrik-pabrik semen,” kata Zulhas.
Energi Terbarukan Lain: Solar Panel untuk 10 Ribu Desa
Tak hanya soal sampah, pemerintah juga menargetkan kemandirian energi di pedesaan. Zulhas menyampaikan bahwa kini tengah dikaji penerapan solar panel untuk menggantikan pembangkit berbasis mesin diesel di desa-desa.
“Saat ini sedang dihitung berapa cost-nya, bebannya berat atau tidak. Tapi yang sudah pasti, di mana pun di dusun, desa-desa yang memakai mesin diesel itu akan langsung diganti solar panel. Itu mungkin akan ada 10 ribu desa,” tuturnya.
Langkah ini diambil sebagai bagian dari transisi menuju energi terbarukan, sekaligus mengurangi ketergantungan pada sumber energi fosil.
Analisis Dampak: Potensi Manfaat dan Tantangan
Manfaat Strategis
Mengurangi volume sampah di TPA secara signifikan
Menghasilkan energi listrik dari limbah rumah tangga
Menekan pencemaran udara dan penyakit akibat limbah terbuka
Menciptakan lapangan kerja di sektor pengelolaan limbah dan energi terbarukan
Tantangan Implementasi
Butuh investasi besar untuk pembangunan insinerator
Perlu pengawasan ketat agar proses pembakaran tidak mencemari lingkungan
Kemungkinan penolakan masyarakat jika tidak ada edukasi publik yang tepat
Koordinasi antarinstansi dan pemerintah daerah harus berjalan efektif
Jalan Panjang Menuju Swasembada Energi dari Sampah
Transformasi pengelolaan sampah menjadi energi bukan sekadar proyek teknologi, tetapi juga perubahan cara pandang dalam memaknai limbah sebagai potensi. Jika target 2027 tercapai, Indonesia akan masuk ke dalam jajaran negara yang berhasil mengonversi masalah besar menjadi solusi energi masa depan.
Namun, implementasi kebijakan ini akan sangat bergantung pada dukungan masyarakat, kesiapan daerah, serta ekosistem industri yang ikut terlibat aktif dalam menjaga kesinambungan proyek.