Pengacara Hotman Paris Hutapea menyampaikan permintaan maaf kepada wartawan dan seluruh organisasi profesi jurnalis setelah pernyataannya dalam konferensi pers terkait kasus dugaan korupsi mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah menuai kritik.
Menurut keterangan yang disampaikan Hotman melalui video yang diunggah di akun Instagram pribadinya pada Senin (20/7), permintaan maaf tersebut disampaikan sebagai respons atas imbauan dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) serta rekan-rekan wartawan dari berbagai organisasi profesi.
“Saya menyatakan maaf sebesar-besarnya atas pernyataan saya pada waktu konferensi pers di kasus mantan Jampidsus yang mengatakan ‘lo punya otak gak sih?’,” kata Hotman Paris dalam pernyataannya.
Hotman menjelaskan bahwa ucapan tersebut keluar ketika dirinya sedang berada dalam kondisi emosional karena menerima dua pertanyaan secara beruntun terkait dugaan adanya hidden agenda atau agenda tersembunyi dari sebuah institusi dalam perkara yang sedang ditanganinya.
Menurut Hotman, ia sebenarnya telah menyampaikan bahwa dirinya tidak mengetahui jawaban atas pertanyaan tersebut dan tidak memiliki kapasitas untuk menjelaskannya. Namun, pertanyaan lain kembali diajukan sebelum ia selesai memberikan penjelasan.
“Akhirnya saya emosi karena saya sudah bolak balik mengatakan saya tidak tahu. Akhirnya saya jawab, ‘kamu punya otak gak sih?’. Maksudnya, saya sudah jawab tadi saya tidak tahu. Sebab saya tidak mungkin bertanya apa hidden agenda dari suatu institusi penegak hukum,” ujar Hotman.
Organisasi Wartawan Beri Kritik Keras
Hotman menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki niat untuk merendahkan profesi wartawan. Ia mengakui situasi saat itu berlangsung dalam suasana yang sama-sama emosional sehingga memicu respons yang tidak semestinya.
“Tapi terlepas dari fakta kejadian sebenarnya, waktu itu sudah sama sama emosional, tetap saya mengatakan permintaan maaf kepada wartawan tersebut dan kepada seluruh organisasi wartawan seluruh Indonesia karena selama ini saya juga sangat dekat kepada semua wartawan,” kata Hotman.
Insiden tersebut terjadi saat konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung pada Jumat (17/7). Dalam kesempatan itu, Hotman merespons sejumlah pertanyaan wartawan dengan kalimat yang dinilai merendahkan profesi jurnalis, termasuk menyebut “lu punya otak enggak?”, meminta wartawan untuk “shut up”, hingga menyebut jurnalis sebagai “pengecut”.
Pernyataan tersebut kemudian memicu kecaman dari berbagai organisasi profesi, di antaranya Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum), Forum Pemred, dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI).
Berdasarkan pernyataan Ketua Umum IJTI, Herik Kurniawan, pertanyaan kritis yang diajukan jurnalis merupakan bagian dari tugas profesi untuk menghasilkan pemberitaan yang berimbang sesuai prinsip cover both sides.
“IJTI mengingatkan pentingnya sikap saling menghormati dan menjaga etika komunikasi antarprofesi. Mengeluarkan pernyataan yang merendahkan profesi lain sama saja dengan mencederai nilai-nilai profesionalisme itu sendiri,” kata Herik Kurniawan.
Referensi:
CNN Indonesia