Kasus pembunuhan pria yang jasadnya ditemukan di TPU Komplek Jakasampurna, Bekasi Barat, Kota Bekasi, mulai menemukan titik terang. Korban diketahui bernama Marcellino Dwi Tirta berusia 25 tahun. Polisi mengungkap bahwa korban tewas akibat dibunuh oleh dua orang temannya sendiri dengan motif utama persoalan utang.
Berdasarkan data dari Polda Metro Jaya, jasad korban ditemukan pada Minggu, 11 Januari 2026, sekitar pukul 15.00 WIB. Saat ditemukan, tubuh korban dalam kondisi tertutup dedaunan kering di area pemakaman umum. Penemuan tersebut berawal dari kecurigaan seorang saksi yang sedang berziarah.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, saksi awalnya melihat bagian kaki manusia di tumpukan dedaunan kering. Setelah diperiksa lebih dekat, saksi memastikan adanya sesosok mayat laki-laki dan segera melaporkannya kepada pengurus makam, yang kemudian diteruskan ke pihak RT dan kepolisian.
Motif Dendam Utang dan Peran Pelaku
Hasil penyelidikan polisi mengungkap bahwa pelaku berjumlah dua orang, masing-masing berinisial Joko Pribadi (JP) dan Gunawan (G). Keduanya ditangkap pada Selasa, 13 Januari 2026. Menurut Budi Hermanto, motif pembunuhan dipicu oleh dendam lama terkait utang antara korban dan pelaku.
“Berdasarkan hasil penyelidikan awal, motif pembunuhan diduga karena rasa dendam terkait persoalan utang antara korban dan para pelaku,” kata Budi Hermanto, Kabid Humas Polda Metro Jaya.
Ia menambahkan, tim penyidik dari Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya masih terus mendalami kasus ini untuk melengkapi berkas penyidikan. Polisi juga memastikan bahwa kedua pelaku memiliki peran langsung dalam aksi pembunuhan tersebut.
“Dua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial JP dan G. Keduanya berperan sebagai eksekutor,” ujar Budi Hermanto, Kabid Humas Polda Metro Jaya.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rohim turut membenarkan bahwa hubungan antara korban dan pelaku adalah teman lama. Fakta tersebut memperkuat dugaan bahwa konflik pribadi yang berlarut-larut menjadi pemicu utama tindak kekerasan tersebut.
Dari hasil olah tempat kejadian perkara, polisi menemukan tanda-tanda kekerasan fisik pada tubuh korban. Terdapat bekas jeratan tali ikat pinggang di leher korban, luka memar di wajah, serta bercak darah. Saat ditemukan, korban mengenakan celana jins panjang dan kaos lengan panjang abu-abu, dengan sebuah pod vape di saku celana kiri.
Referensi: Detik News