Bapenda DKI Beri Bebas Denda PKB dan BBNKB di Jakarta Fair 2026
Pekan Raya Jakarta (PRJ) atau Jakarta Fair kembali menjadi salah satu agenda tahunan yang menyedot perhatian masyarakat. Selain menghadirkan berbagai...
Read more
Aksi unjuk rasa buruh kembali akan digelar di Jakarta. Massa dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh dijadwalkan menggelar demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, serta di Kementerian Ketenagakerjaan pada Kamis, 15 Januari 2026.
Pihak kepolisian memastikan pengaturan lalu lintas di sekitar lokasi aksi akan bersifat situasional. Menurut Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Komarudin, rekayasa lalu lintas akan diterapkan secara bertahap dengan tetap memprioritaskan aktivitas masyarakat. “Sifatnya situasional dengan tetap prioritaskan kegiatan aktivitas masyarakat,” kata Komarudin kepada wartawan, Rabu, 14 Januari 2026.
Komarudin menjelaskan, penerapan rekayasa lalu lintas akan disesuaikan dengan kondisi di lapangan. Jika diperlukan, pengalihan arus akan dilakukan secara bertahap dan tidak bersifat permanen. Menurut dia, setiap titik memiliki karakteristik berbeda sehingga pola pengaturan lalu lintas juga tidak akan disamakan. Ia menegaskan bahwa kepolisian telah menyiapkan prosedur pengamanan dan pelayanan penyampaian pendapat di muka umum yang diterapkan setiap hari sesuai dinamika masyarakat.
Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyampaikan bahwa aksi ini merupakan lanjutan dari demonstrasi sebelumnya yang digelar pada akhir Desember 2025 dan awal Januari 2026. Ia menyebutkan sekitar 500 hingga 1.000 buruh dari wilayah Jabodetabek, Karawang, dan Purwakarta akan terlibat dalam aksi tersebut.
Menurut Said, terdapat empat tuntutan utama yang akan disuarakan. Salah satunya adalah desakan kepada Gubernur DKI Jakarta agar merevisi Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2026 menjadi Rp5,89 juta. Selain itu, buruh juga menuntut penetapan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) DKI Jakarta 2026 minimal 5 persen di atas 100 persen kebutuhan hidup layak.
“Jakarta adalah kota dengan biaya hidup sangat mahal, bahkan lebih mahal dibandingkan sejumlah kota besar di kawasan Asia. Namun upah minimum buruh di Jakarta justru masih rendah,” ujar Said.
Tuntutan lainnya adalah meminta DPR RI segera membahas dan mengesahkan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru sesuai Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168 Tahun 2024. Selain itu, KSPI dan Partai Buruh juga menyatakan penolakan terhadap rencana pemilihan kepala daerah melalui DPRD dan menegaskan pilkada harus tetap dipilih langsung oleh rakyat.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk mengantisipasi potensi kepadatan lalu lintas di sekitar kawasan DPR RI dan Kemnaker serta mengikuti arahan petugas di lapangan.
Referensi: Detik
Temukan berbagai artikel menarik dan inspiratif di halaman 👉 Kumpulan Artikel dan Berita Nasional Terpopuler 2026 . Dari berita terbaru, tips, hingga kisah menarik seputar dunia nasional — semua ada di sana!
Ikuti Saluran Resmi Trenmedia di WhatsApp!
Dapatkan berita terkini, tren viral, serta tips inspiratif langsung dari redaksi.
📱 Saluran Trenmedia 🍳 Saluran Resep Masakan Viral
Klik dan bergabung sekarang – update terbaru langsung masuk ke WhatsApp kamu!
Dosa yang Selalu Dikenang Orang-Orang Saleh Setiap manusia pasti pernah berbuat salah dan dosa. Tidak ada seorang pun yang luput...
Mexico City, 12 Juni 2026 — Setelah penantian panjang, pesta sepak bola terbesar di dunia akhirnya dimulai. Piala Dunia FIFA...