Demo Buruh di DPR dan Kemnaker Digelar Besok, Polisi Siapkan Skema Lalin Fleksibel

Aksi buruh akan digelar di depan DPR dan Kemnaker Jakarta. Polisi menyiapkan rekayasa lalu lintas situasional demi kelancaran aktivitas warga. (Foto: Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Aksi buruh akan digelar di depan DPR dan Kemnaker Jakarta. Polisi menyiapkan rekayasa lalu lintas situasional demi kelancaran aktivitas warga. (Foto: Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Aksi buruh akan digelar di depan DPR dan Kemnaker Jakarta

Aksi unjuk rasa buruh kembali akan digelar di Jakarta. Massa dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh dijadwalkan menggelar demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, serta di Kementerian Ketenagakerjaan pada Kamis, 15 Januari 2026.

Pihak kepolisian memastikan pengaturan lalu lintas di sekitar lokasi aksi akan bersifat situasional. Menurut Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Komarudin, rekayasa lalu lintas akan diterapkan secara bertahap dengan tetap memprioritaskan aktivitas masyarakat. “Sifatnya situasional dengan tetap prioritaskan kegiatan aktivitas masyarakat,” kata Komarudin kepada wartawan, Rabu, 14 Januari 2026.

Komarudin menjelaskan, penerapan rekayasa lalu lintas akan disesuaikan dengan kondisi di lapangan. Jika diperlukan, pengalihan arus akan dilakukan secara bertahap dan tidak bersifat permanen. Menurut dia, setiap titik memiliki karakteristik berbeda sehingga pola pengaturan lalu lintas juga tidak akan disamakan. Ia menegaskan bahwa kepolisian telah menyiapkan prosedur pengamanan dan pelayanan penyampaian pendapat di muka umum yang diterapkan setiap hari sesuai dinamika masyarakat.

Tuntutan Buruh dalam Aksi Unjuk Rasa

Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyampaikan bahwa aksi ini merupakan lanjutan dari demonstrasi sebelumnya yang digelar pada akhir Desember 2025 dan awal Januari 2026. Ia menyebutkan sekitar 500 hingga 1.000 buruh dari wilayah Jabodetabek, Karawang, dan Purwakarta akan terlibat dalam aksi tersebut.

Menurut Said, terdapat empat tuntutan utama yang akan disuarakan. Salah satunya adalah desakan kepada Gubernur DKI Jakarta agar merevisi Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2026 menjadi Rp5,89 juta. Selain itu, buruh juga menuntut penetapan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) DKI Jakarta 2026 minimal 5 persen di atas 100 persen kebutuhan hidup layak.

“Jakarta adalah kota dengan biaya hidup sangat mahal, bahkan lebih mahal dibandingkan sejumlah kota besar di kawasan Asia. Namun upah minimum buruh di Jakarta justru masih rendah,” ujar Said.

✍️ Ditulis oleh: Fadjri Adhi Putra & Fahmi Fahrulrozi
📌 Editor: Redaksi Tren Media

Ikuti Saluran Resmi Trenmedia di WhatsApp!
Dapatkan berita terkini, tren viral, serta tips inspiratif langsung dari redaksi.

📱 Saluran Trenmedia 🍳 Saluran Resep Masakan Viral

Klik dan bergabung sekarang – update terbaru langsung masuk ke WhatsApp kamu!

BERITATERKAIT

BERITATERBARU

INSTAGRAMFEED