Aksi penagihan oleh debt collector kembali menjadi sorotan setelah terjadi insiden di Jalan Kembangan Baru, Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat pada Senin (13/4/2026).
Dalam kejadian tersebut, seorang pengendara motor diberhentikan secara paksa dan dituduh menunggak angsuran selama satu tahun.
Korban bahkan sempat didorong dan dipojokkan ke rolling door warga, meski ia mengaku bahwa kendaraannya telah lunas lebih dari satu tahun.
Situasi sempat memanas hingga warga sekitar dan anggota Satpol PP turun tangan untuk melerai keributan.
Namun, ketegangan tetap terjadi karena terduga debt collector bersikeras dengan argumennya, sehingga memicu perdebatan di lokasi.