PELATIHAN KEUANGAN DAERAH, PELATIHAN LAINNYA, PELATIHAN SKPD

Bimtek Pengelolaan Transaksi Keuangan Oleh Bendahara Pengeluaran

Bimtek Pengelolaan Transaksi Keuangan Oleh Bendahara Pengeluaran

Bimtek Pengelolaan Transaksi Keuangan Oleh Bendahara Pengeluaran

Pertanggungjawaban Bendahara Dalam kaitannya dengan pelaksanaan tugas-tugas perbendaharaan telah ditetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No. 55 Tahun 2008 Tentang Tata Cara Penatausahaan dan Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban Bendahara Serta Penyampaiannya.

Permendagri tersebut memberikan pedoman teknis tentang pelaksanaan penatausahaan, pertanggungjawaban/pelaporan dan penyampaiannya oleh bendahara penerimaan dan bendahara pengeluaran SKPD, bendahara penerimaan dan pengeluaran PPKD serta Bendahara Umum Daerah.

Pertanggungjawaban Bendahara Sebagaimana dimaklumi bahwa dalam penatausahaan pelaksanaan anggaran yang dilaksanakan oleh para bendahara merupakan salah satu aktivitas penting dalam rangka mewujudkan terciptanya pengelolaan keuangan daerah yang tertib, efisien dan efektif.

Bimtek Tata Cara Pengelolaan Transaksi Keuangan Oleh Bendahara Pengeluaran UP, GU, TU Dengan Penyajian Laporan Dengan Sistem Akrual

Sehubungan dengan hal tersebut diatas, kami dari Trans Edukasi Nasional (TREN), Selaku penyelenggara kegiatan serta dukungan  narasumber yang berkompoten dibidangnya, Mengundang Bapak/Ibu untuk mengikuti kegiatan bimtek nasional dengan Tema :

Bimtek Pengelolaan Transaksi Keuangan Oleh Bendahara Pengeluaran

Untuk Informasi Pelatihan Dan Pendaftaran Hubungi Kontak Trans Edukasi Nasional (TREN)




Posting Terkait