Bimtek Pelaksanaan Penyusunan Kebutuhan Aparatur Sipil Negara Berdasarkan Peraturan BKN Nomor 10 Tahun 2021
Aparatur Sipil Negara Yang Selanjutnya Disingkat ASN Adalah Profesi Bagi Pegawai Negeri Sipil Dan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Yang Berkerja Pada Instansi Pemerintah
Tahapan Penyusunan Kebutuhan ASN terdiri dari:
a. Penyusunan Analisis Jabatan;
b. Penyusunan Analisis Beban Kerja;
c. Penyusunan Peta Jabatan;
d. Pengusulan Kebutuhan Aparatur Sipil Negara;
e. Penyampaian Usul Kebutuhan; dan
f. Analisis Kebutuhan Aparatur Sipil Negara
Tahapan Penyusunan Kebutuhan ASN sebagaimana dimaksud pada ayat (3) huruf a sampai dengan huruf e dilaksanakan oleh Instansi Pusat dan Instansi Daerah.
Sehubungan dengan hal tersebut diatas, kami dari Trans Edukasi Nasional (TREN), Selaku penyelenggara kegiatan serta dukungan narasumber yang berkompoten dibidangnya, Mengundang Bapak/Ibu untuk mengikuti kegiatan bimtek nasional dengan Tema :
Bimtek Pelaksanaan Penyusunan Kebutuhan Aparatur Sipil Negara Berdasarkan Peraturan BKN Nomor 10 Tahun 2021
Untuk Informasi Pelatihan dan Pendaftaran Hubungi Kontak
Trans Edukasi Nasional (TREN)
- ☎ 021-88997129
- 📱 0812 1331 9231
- ✉ info@trenmedia.co.id / www.trenmedia.co.id