Bimtek Sosialisasi PERKA BKN No. 2/2018 Tentang Pedoman Pemberian Pertimbangan Teknis Pensiun PNS Dan Pensiun Janda / Duda PNS
Perka BKN Nomor 2 Tahun 2018 ini diterbitkan untuk menjamin kelancaran pelaksanaan pemberian pertimbangan teknis pensiun Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pensiun Janda/ Duda Pegawai Negeri Sipil (PNS). Peraturan BKN Nomor 2 Tahun 2018 mulai diterapkan untuk pemberian pertimbangan teknis terhitung mulai tanggal 1 Mei 2018.
Sebenarnya Peraturan BKN Nomor 2 Tahun 2018 ini adalah pedoman bagi Pejabat Pembina Kepegawaian dalam memberikan Pemberian Pertimbangan Teknis Pensiun Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pensiun Janda/Duda Pegawai Negeri Sipil (PNS). Namun ada baiknya bagi Aparatur Pemerintah lainnya untuk mengetahui kebijakan-kebijakan dari pada Perka ini.
Sehubungan dengan hal tersebut diatas, kami dari Trans Edukasi Nasional (TREN), Selaku penyelenggara kegiatan serta dukungan narasumber yang berkompoten dibidangnya, Mengundang Bapak/Ibu untuk mengikuti kegiatan bimtek nasional dengan Tema :
Bimtek Sosialisasi PERKA BKN No. 2/2018 Tentang Pedoman Pemberian Pertimbangan Teknis Pensiun PNS Dan Pensiun Janda / Duda PNS
Untuk Informasi Pelatihan dan Pendaftaran Hubungi Kontak Trans Edukasi Nasional (TREN)
- ☎ 021-88997129
- 📱 0812 1331 9231
- ✉ info@trenmedia.co.id / www.trenmedia.co.id