IHSG Anjlok Hampir 4 Persen, Ratusan Saham Kompak Melemah
Indeks Harga Saham Gabungan atau IHSG mengalami tekanan besar sejak awal perdagangan pekan ini, Senin (18/5/2026). Bursa saham Indonesia dibuka...
Read more
Pemerintah terus memacu proses divestasi saham PT Freeport Indonesia (PTFI) agar selesai pada Oktober 2025. Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia, yang menyebut bahwa langkah ini menjadi kunci dalam memperjelas struktur kepemilikan dan mendukung kelanjutan eksplorasi tambang Freeport.
Bahlil mengungkapkan bahwa pemerintah tidak hanya ingin menambah saham minimal 10 persen, melainkan mengejar nilai yang lebih tinggi — bahkan hingga 12 persen dalam divestasi yang akan ditetapkan secara final pada awal Oktober 2025. Proses ini dilakukan sebagai bagian dari syarat perpanjangan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) operasi produksi Freeport yang saat ini akan berakhir pada tahun 2041.
Pemerintah juga berencana agar sebagian saham tambahan tersebut diberikan kepada BUMD Papua, dengan implementasi efektif setelah 2041. Hal ini dimaksudkan agar daerah Papua bisa ikut memiliki porsi kepemilikan dan turut mengambil peran dalam eksplorasi ke depan.
Mengapa Bahlil menekankan agar keputusan divestasi rampung pada Oktober? Alasannya berkaitan erat dengan waktu eksplorasi tambang bawah tanah, yang berbeda secara teknis dan membutuhkan persiapan sejak jauh hari. Bila divestasi dan perpanjangan IUPK tertunda, puncak produksi Freeport bisa degenerate sekitar tahun 2035, yang berdampak pada pendapatan negara, lapangan kerja, dan stabilitas ekonomi daerah.
Tentunya, negosiasi nilai saham menjadi aspek krusial. Bahlil menegaskan bahwa valuasi tambahan saham akan dilakukan sebaik mungkin agar pemerintah, MIND ID, bahkan BUMD Papua dapat memperoleh porsi dengan harga seminim mungkin dari sisi keuangan.
Divestasi bukanlah langkah sembarangan. Dalam Pasal 195B Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2024 tentang Kegiatan Pertambangan Mineral dan Batubara, disebut bahwa perpanjangan IUPK operasi produksi bisa disetujui bila pemilik saham asing melakukan jual beli saham baru minimal 10 persen kepada BUMN.
Dalam praktiknya, negosiasi akan melibatkan pihak manajemen Freeport McMoran selaku pemegang mayoritas saham PTFI (48,77 persen), sedangkan pemerintah saat ini melalui MIND ID menguasai 51,23 persen.
Proses komunikasi dengan Freeport McMoran telah dilakukan, dan Bahlil memastikan bahwa dalam minggu-minggu mendatang akan tiba waktu pertemuan final untuk mematangkan kesepakatan.
Penyertaan saham melalui BUMD Papua merupakan langkah strategis agar sumber daya di zona Papua tidak hanya dikelola pusat, melainkan memberikan manfaat langsung ke wilayah. Dengan kepemilikan lokal, potensi pendapatan daerah dari dividen atau modal akan meningkat.
Selain itu, upaya divestasi ini juga diharapkan jadi bagian dari transformasi dari tambang terbuka ke tambang bawah tanah — sebuah pergeseran teknis yang memerlukan pendanaan dan kepastian regulasi yang kuat.
Pada sisi investasi nasional, tercapainya divestasi ini akan memperkuat posisi pemerintah sebagai pemilik mayoritas sekaligus membuka ruang bagi pengelolaan tambang yang lebih berkelanjutan, harapan penguatan nilai tambah lokal, dan kontrol pengembangan jangka panjang.
Temukan berbagai artikel menarik dan inspiratif di halaman 👉
Kumpulan Artikel dan Berita Keuangan Terpopuler 2026 . Dari berita terbaru, tips, hingga kisah menarik seputar dunia keuangan — semua ada di sana!Ikuti Saluran Resmi Trenmedia di WhatsApp!
Dapatkan berita terkini, tren viral, serta tips inspiratif langsung dari redaksi.
📱 Saluran Trenmedia 🍳 Saluran Resep Masakan Viral
Klik dan bergabung sekarang – update terbaru langsung masuk ke WhatsApp kamu!
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menjadi sorotan setelah hasil survei terbaru menunjukkan kebijakan tersebut merupakan program pemerintah yang paling...
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 mengenai Pengembangan dan Penguatan Sektor...