Pelatihan Penilaian Maturitas Penyelenggaraan SPIP
Dalam rangka mencapai pengelolaan keuangan negara yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel diperlukan pengendalian penyelenggaraan kegiatan pemerintahan dengan berpedoman pada Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, disusunlah sebuah pedoman yang mengatur pelaksanaan penilaian atas penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah melalui Peraturan BPKP Nomor 5 Tahun 2021. Kompetensi APIP K/L/D serta PFA di BPKP perlu ditingkatkan agar dapat mendukung pencapaian tujuan SPIP.
Tujuan Pelatihan:
Setelah menyelesaikan pelatihan, peserta akan mampu melaksanakan penilaian maturitas penyelenggaraan SPIP sesuai dengan Peraturan BPKP Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penilaian Maturitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Terintegrasi pada Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah.
Materi yang dibahas dalam diklat ini meliputi:
- Dasar Hukum serta Manfaat Pembinaan dan Penilaian Maturitas Penyelenggaraan SPIP
- Overview Penilaian Maturitas Penyelenggaraan SPIP
- Proses Penilaian Maturitas Penyelenggaraan SPIP
- Penilaian Penetapan Tujuan
- Penilaian Struktur dan Proses
- Penilaian Pencapaian Tujuan SPIP
- Aplikasi e-SPIP
Dalam rangka memantapkan pengetahuan hal diatas, Kami Trans Edukasi Nasional akan melaksanakan pelatihan tentang:
Pelatihan Penilaian Maturitas Penyelenggaraan SPIP
Untuk Informasi Pelatihan dan Pendaftaran Hubungi Kontak
Trans Edukasi Nasional (TREN)
- ☎ 021 4515835 / 021 2240 8862
- 📱+62 812 1331 9231
- ✉ info@trenmedia.co.id / www.trenmedia.co.id