Pilates untuk Turun Berat Badan, Efektif atau Hanya Mitos
Olahraga pilates selama ini dikenal sebagai latihan yang ringan, dengan gerakan lambat dan minim benturan. Banyak orang mengaitkannya dengan pembentukan...
Read more
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) resmi mengeluarkan aturan baru terkait penjualan obat di minimarket dan supermarket. Kebijakan ini mewajibkan adanya tenaga terlatih serta membatasi jumlah pembelian obat oleh masyarakat.
Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan BPOM Nomor 5 Tahun 2026 yang disosialisasikan pada 4 Mei 2026. Regulasi ini menjadi langkah untuk memperkuat pengawasan peredaran obat di retail modern yang selama ini belum sepenuhnya masuk dalam skema pelayanan kefarmasian seperti apotek.
Menurut Kepala BPOM, Taruna Ikrar, keberadaan tenaga khusus tetap diperlukan meski tidak harus berasal dari tenaga kefarmasian. “Apakah perlu ada tenaga khusus? Jawabannya tentu iya. Nah sekarang gimana? kita kan punya keterbatasan jumlah apoteker dan sebagainya kemudian kita tahu jumlah supermarket, minimarket ini sangat besar,” kata Taruna Ikrar dalam konferensi pers di Kantor BPOM, Jakarta.
Ia menjelaskan bahwa keterbatasan jumlah apoteker menjadi alasan utama diterapkannya skema tenaga terlatih. “Oleh karena itu di peraturan ini akan dilakukan, tenaga khusus itu berupa akan ada pelatihan khusus bagi tenaga terlatih,” lanjutnya.
Dalam aturan ini, minimarket dan supermarket tidak diwajibkan menghadirkan apoteker. Namun, pengelolaan obat harus dilakukan oleh tenaga non kefarmasian yang telah mengikuti pelatihan khusus.
Peran tenaga terlatih tersebut terbatas pada pengelolaan, seperti memastikan penyimpanan dan penataan obat sesuai standar. Mereka juga bertugas mengawasi kondisi produk agar tetap aman dan layak edar.
Menurut Taruna Ikrar, perbedaan ini penting karena fungsi minimarket tidak sama dengan apotek. “Nah tapi khusus untuk yang di distributor yang dalam konteks yang lebih seperti minimarket, supermarket dan sebagainya tidak perlu sampai ke tahap itu. Alasannya karena tupoksinya minimarket, supermarket tidak setajam dan seberat apa yang ada di apotek,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa tenaga terlatih tidak memiliki kewenangan untuk meracik obat seperti apoteker. Fokus mereka adalah memastikan kualitas penyimpanan dan distribusi tetap sesuai standar.
Contohnya, tenaga terlatih harus memahami suhu penyimpanan, penempatan produk di etalase, hingga memastikan obat tidak dicampur dengan barang lain seperti makanan atau minuman. Selain itu, mereka juga wajib memeriksa kemasan dan kondisi obat sebelum dijual.
Selain pengawasan tenaga terlatih, BPOM juga mengatur batas pembelian obat di minimarket. Obat yang dijual hanya diperbolehkan dalam kategori obat bebas dan obat bebas terbatas.
Setiap pembelian dibatasi hanya dalam kemasan terkecil yang cukup untuk penggunaan maksimal tiga hari. Kebijakan ini bertujuan untuk mencegah konsumsi berlebihan dan mengurangi potensi penyalahgunaan obat.
Selain itu, untuk obat bebas terbatas tertentu yang mengandung zat seperti dekstrometorfan, penjualan hanya diperbolehkan kepada konsumen berusia minimal 18 tahun. Pembeli juga wajib menunjukkan identitas diri.
Berdasarkan kebijakan tersebut, pengelolaan obat di retail modern harus berada di bawah tanggung jawab tenaga terlatih bersertifikat. Pelaku usaha diberikan masa penyesuaian hingga 17 Oktober 2026 untuk memenuhi ketentuan ini.
Menurut BPOM, langkah ini diharapkan mampu meningkatkan keamanan distribusi obat, mulai dari penyimpanan hingga sampai ke tangan masyarakat. Dengan sistem yang lebih terkontrol, risiko kesalahan penggunaan obat dapat ditekan secara signifikan.
Referensi:
Detik
Temukan berbagai artikel menarik dan inspiratif di halaman 👉 Kumpulan Artikel dan Berita Kesehatan Terpopuler 2026 . Dari berita terbaru, tips, hingga kisah menarik seputar dunia kesehatan — semua ada di sana!
Ikuti Saluran Resmi Trenmedia di WhatsApp!
Dapatkan berita terkini, tren viral, serta tips inspiratif langsung dari redaksi.
📱 Saluran Trenmedia 🍳 Saluran Resep Masakan Viral
Klik dan bergabung sekarang – update terbaru langsung masuk ke WhatsApp kamu!
Olahraga pilates selama ini dikenal sebagai latihan yang ringan, dengan gerakan lambat dan minim benturan. Banyak orang mengaitkannya dengan pembentukan...
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) resmi mengeluarkan aturan baru terkait penjualan obat di minimarket dan supermarket. Kebijakan ini mewajibkan...