Penggerebekan Besar di 28 Kota, Geng Motor Hells Angels Terpukul Keras
Aparat kepolisian Jerman melakukan operasi besar-besaran terhadap geng motor Hells Angels yang berbasis di Leverkusen. Langkah tegas ini diambil setelah...
Read more
Ketegangan antara Amerika Serikat dan Iran kembali meningkat setelah Presiden Donald Trump melontarkan pernyataan kontroversial terkait kondisi internal Iran. Di tengah tekanan waktu terkait operasi militer, Trump mengklaim bahwa Iran berada dalam kondisi kolaps.
Menurut Donald Trump, Iran bahkan disebut telah menghubungi pihak Amerika Serikat dan menyampaikan kondisi internal mereka yang sedang tidak stabil. Ia juga menyebut bahwa Iran menginginkan pembukaan kembali Selat Hormuz secepat mungkin.
“Iran baru saja memberi tahu kami bahwa mereka berada dalam kondisi kolaps. Mereka ingin kami membuka Selat Hormuz secepat mungkin, sementara mereka berusaha menyelesaikan persoalan kepemimpinan mereka,” kata Donald Trump dalam unggahannya di platform Truth Social.
Namun, Trump tidak memberikan rincian lebih lanjut mengenai siapa pihak yang menyampaikan pesan tersebut maupun bagaimana komunikasi itu terjadi. Pernyataan ini pun memicu berbagai spekulasi di tengah situasi geopolitik yang sedang memanas.
Pernyataan Trump muncul di tengah laporan bahwa negosiasi antara Amerika Serikat dan Iran masih mengalami kebuntuan. Berdasarkan informasi yang beredar, Iran mengajukan proposal baru untuk melanjutkan pembicaraan damai di Islamabad, Pakistan.
Namun, menurut pernyataan dari pihak Gedung Putih, proposal tersebut belum memenuhi harapan Amerika Serikat. Salah satu poin yang menjadi perhatian adalah keinginan Iran untuk lebih dulu membahas Selat Hormuz, sementara isu nuklir belum menjadi prioritas utama dalam pembahasan.
“Kami sudah jelas mengenai garis merah kami, dan Presiden hanya akan menyetujui kesepakatan yang baik bagi rakyat Amerika dan dunia,” kata Olivia Wales, juru bicara Gedung Putih.
Di sisi lain, tekanan terhadap pemerintahan Trump juga datang dari aspek hukum dalam negeri. Berdasarkan aturan War Powers Act tahun 1973, presiden Amerika Serikat memiliki batas waktu dalam mengerahkan pasukan militer tanpa persetujuan Kongres.
Menurut ketentuan tersebut, presiden harus mendapatkan persetujuan Kongres jika ingin melanjutkan operasi militer lebih dari 60 hari. Dalam konteks konflik dengan Iran, Trump disebut memiliki tenggat waktu hingga 1 Mei untuk mendapatkan persetujuan tersebut.
Situasi ini membuat langkah politik dan militer Amerika Serikat berada dalam sorotan, terutama terkait keputusan lanjutan terhadap konflik yang sedang berlangsung.
Sementara itu, pihak Iran menepis klaim yang disampaikan Trump. Pejabat Iran justru menunjukkan sikap sebaliknya dengan menegaskan bahwa kondisi negara tetap stabil dan terkendali.
Menurut pernyataan juru bicara militer Iran kepada media pemerintah, konflik masih berlangsung dan kesiapan militer tetap dijaga.
“Kami tidak menganggap perang telah berakhir. Situasi masih dianggap sebagai masa perang dan basis data sasaran serta perlengkapan pasukan telah diperbarui,” ujarnya.
Ia juga memperingatkan bahwa Iran siap merespons jika terjadi tindakan militer lanjutan dari pihak lawan. Pernyataan tersebut menegaskan bahwa ketegangan antara kedua negara masih jauh dari kata mereda.
Referensi:
CNN Indonesia
Temukan berbagai artikel menarik dan inspiratif di halaman 👉 Kumpulan Artikel dan Berita Internasional Terpopuler 2026 . Dari berita terbaru, tips, hingga kisah menarik seputar dunia internasional — semua ada di sana!
Ikuti Saluran Resmi Trenmedia di WhatsApp!
Dapatkan berita terkini, tren viral, serta tips inspiratif langsung dari redaksi.
📱 Saluran Trenmedia 🍳 Saluran Resep Masakan Viral
Klik dan bergabung sekarang – update terbaru langsung masuk ke WhatsApp kamu!
Aparat kepolisian Jerman melakukan operasi besar-besaran terhadap geng motor Hells Angels yang berbasis di Leverkusen. Langkah tegas ini diambil setelah...
Ketegangan antara Amerika Serikat dan Iran kembali meningkat setelah Presiden Donald Trump melontarkan pernyataan kontroversial terkait kondisi internal Iran. Di...