Rokok Ilegal Senilai Rp5,9 Miliar Dimusnahkan Bea Cukai Sidoarjo

Bea Cukai Sidoarjo melakukan pemusnahan rokok ilegal dengan nilai mencapai Rp5,9 miliar sebagai bagian dari upaya penegakan hukum di bidang cukai.

Barang-barang tersebut merupakan hasil penindakan dari berbagai operasi yang menargetkan peredaran rokok tanpa pita cukai resmi.

Langkah ini dilakukan untuk menekan kerugian negara akibat peredaran barang ilegal serta melindungi masyarakat dari produk yang tidak memenuhi standar.

Pemusnahan ini juga menjadi bentuk komitmen pemerintah dalam memberantas praktik perdagangan ilegal dan meningkatkan kepatuhan terhadap aturan cukai.

📚 ️Baca Juga Seputar Viral

Temukan berbagai artikel menarik dan inspiratif di halaman 👉 Kumpulan Artikel dan Berita Viral Terpopuler 2026 . Dari berita terbaru, tips, hingga kisah menarik seputar dunia viral — semua ada di sana!

✍️ Ditulis oleh: Fadjri Adhi Putra & Fahmi Fahrulrozi
📌 Editor: Redaksi Tren Media

Ikuti Saluran Resmi Trenmedia di WhatsApp!
Dapatkan berita terkini, tren viral, serta tips inspiratif langsung dari redaksi.

📱 Saluran Trenmedia 🍳 Saluran Resep Masakan Viral

Klik dan bergabung sekarang – update terbaru langsung masuk ke WhatsApp kamu!

BERITATERKAIT

BERITATERBARU

INSTAGRAMFEED