Perbedaan Sistem Haji Indonesia Sebelum dan Sesudah BPKH Ini Penjelasan Pakar
Wacana perubahan skema pengelolaan haji di Indonesia kembali mencuat, termasuk ide menghapus antrean panjang yang selama ini menjadi keluhan utama...
Read more
Gunungan uang senilai Rp11,4 triliun menjadi sorotan dalam acara penyerahan hasil sitaan oleh Kejaksaan Agung. Uang tersebut merupakan hasil denda administratif kehutanan serta pemulihan kerugian negara dari kasus korupsi penyalahgunaan kawasan hutan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, penyerahan uang ini dilakukan oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) dan dijadwalkan berlangsung pada Jumat, 10 April 2026. Acara tersebut turut dihadiri Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang menyaksikan langsung proses penyerahan ke negara.
Tumpukan uang yang dipajang di lokasi acara terlihat menyerupai gunung. Pada bagian tengahnya terpampang angka Rp11.420.104.815.858, yang menunjukkan total nilai dana yang berhasil dihimpun.
Menurut data dari Satgas PKH, total dana tersebut berasal dari berbagai sumber yang berkaitan dengan penertiban kawasan hutan dan penegakan hukum di sektor kehutanan.
Rincian dana yang dikumpulkan menunjukkan kontribusi dari beberapa sektor. Sebagian besar berasal dari denda administratif kehutanan yang mencapai sekitar Rp7,2 triliun.
Selain itu, terdapat sekitar Rp1,9 triliun yang merupakan hasil penyelamatan keuangan negara dari kasus korupsi. Dana lain juga berasal dari penerimaan pajak sepanjang tahun 2026 yang mencapai Rp967 miliar.
Tidak hanya itu, terdapat tambahan Rp108 miliar dari setoran pajak oleh PT Agrinas Palma Nusantara pada periode Februari 2026. Sementara itu, pendapatan negara bukan pajak dari denda lingkungan hidup menyumbang sekitar Rp1,1 triliun.
Menurut data yang disampaikan dalam acara tersebut, selain uang sitaan, Satgas PKH juga berhasil melakukan penguasaan kembali kawasan hutan dalam skala besar. Total luas lahan yang berhasil dikembalikan mencapai sekitar 5 juta hektare.
Sebagian dari lahan tersebut akan diserahkan kepada Kementerian Kehutanan, dengan luas sekitar 254.780,12 hektare. Kawasan ini mencakup beberapa wilayah strategis seperti hutan produksi di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, kawasan Taman Hutan Raya Lae Kombih di Subulussalam, Aceh, serta kawasan Hutan Gunung Halimun Salak di Bogor, Jawa Barat.
Selain itu, lahan seluas 30.543,40 hektare juga akan dialihkan kepada kementerian atau lembaga terkait melalui Kementerian Keuangan. Selanjutnya, pengelolaan akan diteruskan kepada BPI Danantara dan kemudian kepada PT Agrinas Palma Nusantara.
Langkah ini menunjukkan upaya pemerintah dalam memulihkan aset negara sekaligus memperkuat pengelolaan kawasan hutan secara berkelanjutan.
Referensi:
CNN Indonesia
Temukan berbagai artikel menarik dan inspiratif di halaman 👉 Kumpulan Artikel dan Berita Nasional Terpopuler 2026 . Dari berita terbaru, tips, hingga kisah menarik seputar dunia nasional — semua ada di sana!
Ikuti Saluran Resmi Trenmedia di WhatsApp!
Dapatkan berita terkini, tren viral, serta tips inspiratif langsung dari redaksi.
📱 Saluran Trenmedia 🍳 Saluran Resep Masakan Viral
Klik dan bergabung sekarang – update terbaru langsung masuk ke WhatsApp kamu!
Sidang kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook digelar pada Selasa (14/4/2026) di Pengadilan Tipikor Jakarta dan menjadi perhatian publik. Dalam persidangan...
Kebijakan baru terkait perpanjangan STNK tanpa KTP pemilik asli kini resmi berlaku secara nasional. Aturan ini merupakan terobosan yang awalnya...