BGN Buka Suara soal Sekolah yang Menolak Program Makan Bergizi Gratis

BGN menegaskan sekolah tidak boleh dipaksa menerima program Makan Bergizi Gratis. Program MBG bersifat sukarela dan tanpa intimidasi. (Foto: manaberita.com)
BGN menegaskan sekolah tidak boleh dipaksa menerima program Makan Bergizi Gratis. Program MBG bersifat sukarela dan tanpa intimidasi. (Foto: manaberita.com)

BGN menegaskan sekolah tidak boleh dipaksa menerima program Makan Bergizi Gratis

Badan Gizi Nasional (BGN) memberikan penjelasan terkait kemungkinan adanya sekolah yang menolak program Makan Bergizi Gratis (MBG). Pemerintah menegaskan bahwa program ini tidak bersifat wajib dan tidak boleh disertai pemaksaan dalam pelaksanaannya.

Menurut Wakil Kepala BGN bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, setiap sekolah memiliki hak untuk menentukan apakah akan menerima atau menolak program MBG. Ia memastikan tidak ada kewajiban bagi sekolah untuk ikut serta, serta melarang segala bentuk tekanan dari pihak mana pun.

“Para Kepala SPPG tidak boleh memaksa. Kalau ada sekolah yang tidak mau menerima MBG, karena misalnya para siswa sekolah itu anak-anak orang yang mampu, ya tidak apa-apa,” kata Nanik Sudaryati Deyang, Wakil Kepala BGN bidang Komunikasi Publik dan Investigasi.

Pernyataan tersebut disampaikan Nanik saat kegiatan koordinasi dan evaluasi bersama Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) se-Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, pada Sabtu, 24 Januari.

MBG Bersifat Sukarela dan Tanpa Intimidasi

Penjelasan BGN ini muncul setelah adanya keluhan dari salah satu Kepala SPPG di Kabupaten Banyuwangi. Berdasarkan keterangan yang disampaikan dalam forum tersebut, beberapa sekolah elite di wilayah tersebut menolak menerima MBG meskipun memiliki jumlah siswa yang besar.

Kepala SPPG tersebut mengaku kesulitan memperluas cakupan penerima manfaat karena penolakan dari sekolah-sekolah dengan latar belakang ekonomi mapan. Bahkan, upaya meminta bantuan aparat kewilayahan seperti Danramil dan Kapolsek setempat tidak mengubah sikap pihak sekolah.

Menanggapi hal tersebut, Nanik menegaskan bahwa BGN secara tegas melarang adanya pemaksaan, termasuk dengan melibatkan aparat atau menyampaikan narasi yang dapat menimbulkan tekanan psikologis terhadap pihak sekolah.

Menurut Nanik, pemerintah memang memiliki tujuan besar untuk memastikan seluruh anak Indonesia mendapatkan asupan gizi yang layak dan mencegah kasus gizi buruk. Namun, pendekatan yang digunakan harus tetap mengedepankan prinsip sukarela.

“Pokoknya, Kepala SPPG, kami dari BGN tidak ada unsur pemaksaan sedikit pun,” ujar Nanik Sudaryati Deyang, Wakil Kepala BGN.

Ia juga mengingatkan agar tidak ada pihak yang menggiring opini seolah-olah sekolah yang menolak MBG dianggap tidak mendukung program pemerintah. Menurutnya, pendekatan semacam itu justru bertentangan dengan semangat program MBG yang berbasis kepedulian sosial.

✍️ Ditulis oleh: Fadjri Adhi Putra & Fahmi Fahrulrozi
📌 Editor: Redaksi Tren Media

Ikuti Saluran Resmi Trenmedia di WhatsApp!
Dapatkan berita terkini, tren viral, serta tips inspiratif langsung dari redaksi.

📱 Saluran Trenmedia 🍳 Saluran Resep Masakan Viral

Klik dan bergabung sekarang – update terbaru langsung masuk ke WhatsApp kamu!

BERITATERKAIT

BERITATERBARU

INSTAGRAMFEED