Kronologi Penikaman Nus Kei di Bandara Terungkap Ini Fakta Pentingnya
Kasus penikaman yang menewaskan Agrapinus Rumatora atau Nus Kei mengguncang publik. Insiden tersebut terjadi di Bandar Udara Karel Sadsuitubun pada...
Read more
Operasi Zebra Jaya kembali digelar di Jakarta mulai hari ini, Senin 17 November 2025, dan akan berlangsung hingga 30 November mendatang. Penindakan dilakukan secara intensif di seluruh wilayah Jakarta selama 24 jam nonstop.
Menurut Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Komarudin, terdapat 11 jenis pelanggaran lalu lintas yang menjadi target operasi tahun ini. Target tersebut sama seperti pada pelaksanaan Operasi Zebra sebelumnya, dengan fokus penindakan pelanggaran kasat mata yang sering berpotensi menimbulkan kecelakaan.
“Kita ada 11 TO yang masih sama seperti operasi-operasi sebelumnya, pelanggaran-pelanggaran kasat mata,” kata Kombes Komarudin saat dihubungi, Senin 17 November 2025.
Kombes Komarudin menjelaskan bahwa pelanggaran yang disasar mencakup pengguna kendaraan yang tidak menggunakan helm, penggunaan knalpot brong, kendaraan tanpa pelat nomor atau TNKB, hingga pengendara di bawah umur. Selain itu, patroli juga akan dilakukan pada malam hari untuk mencegah aksi balap liar.
“(11 pelanggaran yang disasar) anak-anak yang mengendarai kendaraan di bawah umur, kemudian kendaraan tanpa TNKB, kemudian juga penggunaan helm, balap liar, knalpot brong, pelanggaran-pelanggaran kasat mata,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa operasi dilakukan selama 1×24 jam nonstop, dengan menyisir seluruh ruas jalan baik yang telah dilengkapi kamera tilang elektronik (e-TLE) maupun yang belum.
“Kalau namanya operasi, 1×24 jam, dan di seluruh wilayah Jakarta dan ini serentak di seluruh Indonesia,” ujar Kombes Komarudin.
Operasi Zebra dilakukan serentak oleh Korlantas Polri di seluruh Indonesia mulai 17 hingga 30 November 2025. Menurut Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho, selain menindak pelanggaran lalu lintas, kampanye tahun ini juga menekankan perlindungan kelompok pengguna jalan paling rentan, yaitu pejalan kaki.
“Pejalan kaki adalah simbol kemanusiaan di jalan raya. Mereka yang paling lemah harus dilindungi, bukan disingkirkan,” kata Irjen Agus kepada wartawan, Sabtu 15 November.
Irjen Agus menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan implementasi dari prinsip Vision Zero, yang menolak pandangan bahwa korban jiwa di jalan adalah hal yang tidak terhindarkan, serta Hierarchy of Road Users, yang menempatkan pejalan kaki sebagai prioritas tertinggi keselamatan.
Kakorlantas juga meminta setiap jajaran lalu lintas untuk menjadikan keselamatan sebagai indikator utama keberhasilan operasi, bukan sekadar jumlah penindakan tilang. Tujuannya adalah meningkatkan kepatuhan masyarakat serta menekan angka kecelakaan.
“Korlantas Polri berkomitmen menghadirkan ruang jalan yang aman, tertib, dan manusiawi bagi seluruh pengguna jalan,” jelasnya.
Referensi:
DetikNews
Temukan berbagai artikel menarik dan inspiratif di halaman 👉 Kumpulan Artikel dan Berita Nasional Terpopuler 2026 . Dari berita terbaru, tips, hingga kisah menarik seputar dunia nasional — semua ada di sana!
Ikuti Saluran Resmi Trenmedia di WhatsApp!
Dapatkan berita terkini, tren viral, serta tips inspiratif langsung dari redaksi.
📱 Saluran Trenmedia 🍳 Saluran Resep Masakan Viral
Klik dan bergabung sekarang – update terbaru langsung masuk ke WhatsApp kamu!
Kasus dugaan pencurian terjadi di salah satu resort di kawasan Ubud, Bali. Seorang warga negara asing (WNA) asal India diduga...
Seorang pria berusia 39 tahun diamankan aparat kepolisian di wilayah Kalideres, Jakarta Barat, setelah diduga melakukan pelecehan terhadap tiga anak...