Operasi Zebra Jakarta Resmi Dimulai, Fokus Penindakan 11 Pelanggaran Lalu Lintas

Operasi Zebra Jaya resmi dimulai hari ini di Jakarta hingga 30 November. Polisi menargetkan 11 jenis pelanggaran, termasuk knalpot brong, helm, dan balap liar. (Foto: Kompas)
Operasi Zebra Jaya resmi dimulai hari ini di Jakarta hingga 30 November. Polisi menargetkan 11 jenis pelanggaran, termasuk knalpot brong, helm, dan balap liar. (Foto: Kompas)

Operasi Zebra Jaya resmi dimulai hari ini di Jakarta hingga 30 November

Operasi Zebra Jaya kembali digelar di Jakarta mulai hari ini, Senin 17 November 2025, dan akan berlangsung hingga 30 November mendatang. Penindakan dilakukan secara intensif di seluruh wilayah Jakarta selama 24 jam nonstop.

Menurut Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Komarudin, terdapat 11 jenis pelanggaran lalu lintas yang menjadi target operasi tahun ini. Target tersebut sama seperti pada pelaksanaan Operasi Zebra sebelumnya, dengan fokus penindakan pelanggaran kasat mata yang sering berpotensi menimbulkan kecelakaan.

“Kita ada 11 TO yang masih sama seperti operasi-operasi sebelumnya, pelanggaran-pelanggaran kasat mata,” kata Kombes Komarudin saat dihubungi, Senin 17 November 2025.

Fokus Penindakan dan Area Patroli

Kombes Komarudin menjelaskan bahwa pelanggaran yang disasar mencakup pengguna kendaraan yang tidak menggunakan helm, penggunaan knalpot brong, kendaraan tanpa pelat nomor atau TNKB, hingga pengendara di bawah umur. Selain itu, patroli juga akan dilakukan pada malam hari untuk mencegah aksi balap liar.

“(11 pelanggaran yang disasar) anak-anak yang mengendarai kendaraan di bawah umur, kemudian kendaraan tanpa TNKB, kemudian juga penggunaan helm, balap liar, knalpot brong, pelanggaran-pelanggaran kasat mata,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa operasi dilakukan selama 1×24 jam nonstop, dengan menyisir seluruh ruas jalan baik yang telah dilengkapi kamera tilang elektronik (e-TLE) maupun yang belum.

“Kalau namanya operasi, 1×24 jam, dan di seluruh wilayah Jakarta dan ini serentak di seluruh Indonesia,” ujar Kombes Komarudin.

Arahan Nasional: Perlindungan Pejalan Kaki Diprioritaskan

✍️ Ditulis oleh: Fadjri Adhi Putra & Fahmi Fahrulrozi
📌 Editor: Redaksi Tren Media

Ikuti Saluran Resmi Trenmedia di WhatsApp!
Dapatkan berita terkini, tren viral, serta tips inspiratif langsung dari redaksi.

📱 Saluran Trenmedia 🍳 Saluran Resep Masakan Viral

Klik dan bergabung sekarang – update terbaru langsung masuk ke WhatsApp kamu!

BERITATERKAIT

BERITATERBARU

INSTAGRAMFEED