Muhammad Kerry Adrianto, Anak Riza Chalid, Minta Pindah Penahanan Akibat Pneumonia

Anak Riza Chalid, Muhammad Kerry Adrianto, minta pindah ke Rutan Salemba karena sakit pneumonia saat jalani kasus korupsi minyak senilai Rp285 triliun. (Foto: Istimewa)

Anak Riza Chalid, Muhammad Kerry Adrianto, minta pindah ke Rutan Salemba karena sakit pneumonia saat jalani kasus korupsi minyak senilai Rp285 triliun

Muhammad Kerry Adrianto Riza, atau akrab disapa Kenny, anak dari pengusaha minyak nasional Riza Chalid, mengajukan permohonan pindah lokasi penahanan ke Rutan Salemba Kelas 1A Jakarta Pusat.

Kenny diketahui tengah menjalani proses hukum atas kasus dugaan korupsi minyak mentah yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp285 triliun dan memperkaya diri sendiri sekitar Rp3,07 triliun.

Menurut kuasa hukumnya, Lingga Nugraha, kondisi kesehatan Kenny menjadi alasan utama di balik pengajuan permohonan tersebut. Selama masa penahanan, Kenny disebut mengalami sejumlah gangguan kesehatan serius, termasuk pneumonia, demam, batuk, dan alergi.

“Jadi klien kami pada dasarnya ketika dalam masa penahanan yang lalu, sebelum adanya agenda persidangan, sempat mengalami gangguan, makanya ada sedikit gangguan pneumonia, lalu juga ada demam, batuk dan alergi,” kata Lingga, saat dikonfirmasi pada Selasa (14/10).

Lingga berharap majelis hakim dapat mengabulkan permintaan tersebut agar kliennya mendapat akses perawatan yang lebih layak. “Dikarenakan hal seperti itu, makanya kami memohon agar kiranya majelis dapat mengabulkan permohonan kami untuk pemindahan rutan kepada klien kami,” tambahnya.


Dugaan Korupsi Rp285 Triliun dan Modus Manipulasi Kontrak

Berdasarkan dakwaan yang dibacakan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (13/10/2025), jaksa menyebut bahwa Kenny selaku Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa memperkaya diri sendiri dan pihak lain melalui pengelolaan minyak mentah, penyewaan kapal, serta terminal bahan bakar.

Menurut jaksa, Kenny dan rekannya Dimas Werhaspati memperkaya diri sebesar USD 9.860.514,31 (sekitar Rp160 miliar) dan Rp1,07 miliar melalui pengaturan sewa tiga kapal di bawah bendera PT Jenggala Maritim Nusantara (JMN).

Selain itu, Kenny bersama ayahnya Riza Chalid dan beberapa pihak lain diduga memperkaya diri lewat PT Orbit Terminal Merak (OTM) sebesar Rp2,9 triliun dalam kerja sama penyewaan Terminal Bahan Bakar Merak.

“Memperkaya terdakwa Muhammad Kerry Andrianto Riza, Gading Ramadhan Juedo dan Muhammad Riza Chalid melalui PT Orbit Terminal Merak sebesar Rp2.905.420.003.854,” ujar jaksa penuntut umum dalam sidang.


Kerugian Negara dan Modus Penggelapan

Berdasarkan hasil audit yang dilakukan oleh SKK Migas dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), total kerugian keuangan negara dalam kasus ini mencapai USD 2,73 miliar (sekitar Rp44 triliun) dan Rp25,4 triliun, dengan tambahan kerugian perekonomian negara sebesar Rp171,9 triliun akibat pengadaan bahan bakar yang tidak sesuai harga wajar.

Temuan itu tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan Investigatif SKK Migas dan BPKP tertanggal 18 Juni 2025, serta laporan ahli bidang tata kelola minyak mentah PT Pertamina tertanggal 19 Juni 2025.

Dalam dakwaan jaksa, Kenny dan rekan-rekannya disebut membuat tender sewa kapal fiktif menggunakan perusahaan PT Jenggala Maritim Nusantara, yang bahkan belum memiliki izin usaha pengangkutan migas. Mereka diduga memanipulasi dokumen dengan menambahkan frasa “pengangkutan domestik” untuk menyingkirkan pesaing asing dan memenangkan tender bagi perusahaan mereka.

Selain itu, Kenny dan ayahnya juga disebut mengatur kerja sama fiktif penyewaan Terminal BBM Merak melalui PT Tangki Merak dan PT Oiltanking Merak, meski kedua perusahaan tersebut tidak memiliki terminal yang dimaksud.

“Meskipun mengetahui Terminal BBM Merak tersebut bukan dimiliki PT Tangki Merak, tetapi Terminal BBM Merak tersebut milik PT Oiltanking Merak,” kata jaksa.

Menurut dakwaan, sebagian dana hasil penyewaan terminal itu digunakan untuk keperluan pribadi, termasuk perjalanan ke luar negeri dan kegiatan golf di Thailand bersama sejumlah pejabat PT Pertamina (Persero). Nama-nama yang disebut dalam kegiatan tersebut antara lain Gading Ramadhan, Dimas Werhaspati, Yoki Firnandi, Sani Dinar Saifuddin, Arief Sukmara, dan Agus Purwono.

Referensi: Merdeka.com

📚 ️Baca Juga Seputar Nasional

Temukan berbagai artikel menarik dan inspiratif di halaman 👉 Kumpulan Artikel dan Berita Nasional Terpopuler 2026 . Dari berita terbaru, tips, hingga kisah menarik seputar dunia nasional — semua ada di sana!

✍️ Ditulis oleh: Fadjri Adhi Putra & Fahmi Fahrulrozi
📌 Editor: Redaksi Tren Media

Ikuti Saluran Resmi Trenmedia di WhatsApp!
Dapatkan berita terkini, tren viral, serta tips inspiratif langsung dari redaksi.

📱 Saluran Trenmedia 🍳 Saluran Resep Masakan Viral

Klik dan bergabung sekarang – update terbaru langsung masuk ke WhatsApp kamu!

BERITATERKAIT

BERITATERBARU

INSTAGRAMFEED