Adam Mosseri, Head of Instagram, memberikan pembelaan terhadap platform yang dipimpinnya terkait tudingan bahwa media sosial tersebut menyebabkan kerusakan kesehatan mental pada anak di bawah umur.
Dalam persidangan yang digelar di Los Angeles, Mosseri menegaskan bahwa penggunaan media sosial yang tampak berlebihan tidak otomatis dapat dikategorikan sebagai kecanduan atau adiksi klinis.
Berdasarkan laporan dari KompasTekno yang merangkum pemberitaan BBC, Mosseri menjadi petinggi platform populer pertama yang hadir dan memberikan kesaksian langsung dalam sidang tersebut. Persidangan ini diperkirakan berlangsung selama enam minggu dan menjadi ujian penting dalam upaya meminta pertanggungjawaban perusahaan teknologi atas dampaknya terhadap generasi muda.
Mosseri, yang telah memimpin Instagram selama delapan tahun, menyatakan bahwa ia tidak yakin terdapat batas pasti untuk menentukan kapan penggunaan Instagram dapat disebut sebagai kecanduan.
“Penting untuk membedakan antara kecanduan klinis dan penggunaan yang bermasalah,” kata Mosseri, Head of Instagram.
Menurut Mosseri, penggunaan media sosial sangat bergantung pada kondisi masing-masing individu. Ia menjelaskan bahwa seseorang bisa saja menggunakan Instagram lebih lama dibanding orang lain dan tetap merasa baik-baik saja.
Ia juga memberi ilustrasi bahwa istilah kecanduan sering digunakan secara longgar dalam percakapan sehari-hari. “Saya yakin kita semua pernah bilang kecanduan nonton serial Netflix saat maraton sampai larut malam. Tapi menurut saya itu tidak sama dengan kecanduan klinis,” ujarnya.
Penggunaan 16 Jam Sehari dan Isu Perundungan
Dalam sidang tersebut, pengacara utama penggugat berinisial K.G.M, Mark Lanier, menanyakan pendapat Mosseri tentang penggunaan Instagram oleh kliennya yang mencapai 16 jam dalam satu hari.
“Kedengarannya seperti penggunaan yang bermasalah,” jawab Mosseri. Namun ia tetap tidak menyebutnya sebagai kecanduan klinis.
Mosseri juga berulang kali menegaskan bahwa dirinya bukan ahli kecanduan ketika menjawab pertanyaan lanjutan dari pihak penggugat.
Selain menyoroti durasi penggunaan, persidangan juga membahas hasil survei internal perusahaan induk Instagram, Meta. Dalam survei terhadap 269.000 pengguna Instagram, sekitar 60 persen responden mengaku pernah melihat atau mengalami perundungan dalam satu minggu terakhir.
Lanier menyebut bahwa K.G.M telah membuat lebih dari 300 laporan kepada Instagram terkait perundungan yang dialaminya. Ketika ditanya apakah mengetahui laporan tersebut, Mosseri menjawab bahwa ia tidak mengetahuinya.
Isu lain yang disinggung adalah pertukaran email internal Meta pada 2019 mengenai potensi dampak negatif fitur filter yang memungkinkan pengguna mengubah penampilan fisik di foto.
Nick Clegg, yang pernah menjabat sebagai kepala urusan global Meta, disebut menyuarakan kekhawatiran bahwa fitur tersebut bisa memperburuk reputasi perusahaan karena dianggap lebih mengutamakan pertumbuhan dibanding tanggung jawab sosial.
Mosseri menyatakan perusahaan akhirnya memutuskan melarang filter yang melampaui efek riasan. Namun ketika dipertanyakan kembali karena masih ada filter yang dinilai terlalu sempurna, ia mengakui kebijakan tersebut telah dimodifikasi, meski membantah bahwa larangan itu dicabut sepenuhnya.
Selain kasus ini, Meta dan sejumlah perusahaan media sosial lain seperti YouTube, Snapchat, serta TikTok juga menghadapi ribuan gugatan dari keluarga, jaksa negara bagian, dan distrik sekolah di berbagai wilayah Amerika Serikat terkait dugaan dampak negatif terhadap anak dan remaja.
Referensi:
Kompas.com