Menkes Usulkan Update Harian Kasus Keracunan Menu MBG Seperti Saat Covid

Menkes Budi Gunadi ingin update harian kasus keracunan menu MBG seperti saat Covid untuk pengawasan lebih transparan. (Sumber: Agus Priatna/SinPo.id)
Menkes Budi Gunadi ingin update harian kasus keracunan menu MBG seperti saat Covid untuk pengawasan lebih transparan. (Sumber: Agus Priatna/SinPo.id)

Menkes Budi Gunadi ingin update harian kasus keracunan menu MBG seperti saat Covid untuk pengawasan lebih transparan

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) merencanakan agar kasus keracunan yang terkait dengan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dapat dilaporkan secara harian, mirip mekanisme pelaporan kasus Covid-19. Hal ini diungkapkan oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Selatan, Kamis (2/10/2025). Menurut Detik, sistem ini bertujuan meningkatkan transparansi dan pengawasan publik terhadap insiden keracunan makanan.

“Jadi kalau teringat ini seperti teringat Covid dulu ya. Tadi yang kita bicarakan khususnya dari pengawasan adalah kita ingin melakukan standardisasi dari laporan dan angka-angka,” kata Budi.

Mekanisme Pelaporan dan Konsolidasi Data

Menurut Detik, data kasus akan diambil dari Puskesmas, Dinas Kesehatan daerah, dan Kemenkes, lalu dikonsolidasikan bersama dengan Badan Gizi Nasional (BGN). Budi menyebut bahwa laporan harian, mingguan, atau bulanan akan tersedia untuk publik melalui badan komunikasi pemerintah.

Lebih jauh, Budi mengatakan bahwa angka-angka itu akan menjadi bagian dari sistem laporan yang sudah ada untuk keracunan pangan. “Tadi sudah disetujui bahwa kita akan menggunakan angka sistem laporan yang sekarang sudah terjalin untuk keracunan pangan dari puskesmas, dinas kesehatan, dan Kementerian Kesehatan,” jelasnya.

Tantangan dan Standarisasi Dapur MBG

Sebagai bagian dari upaya pengendalian, Kemenkes bersama BGN menyepakati bahwa setiap dapur MBG (SPPG) harus memiliki sertifikasi tertentu. Menurut Detik, dapur MBG harus memiliki sertifikat Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP) serta sertifikat laik higiene sanitasi (SLHS). Menteri Budi juga menyebut bahwa sertifikasi halal akan menjadi bagian dari persyaratan agar standar keamanan makanan terpenuhi.

Bahwa demikian, penerbitan SLHS dilakukan oleh pemerintah daerah melalui Dinas Kesehatan, sebagaimana dikutip dari Detik. Budi menyampaikan koordinasi dengan Mendagri agar proses penerbitan sertifikasi dapat dipercepat dan tidak membebani biaya izin.

Aktor Kunci dan Koordinasi Lintas Lembaga

Badan Gizi Nasional (BGN) menjadi mitra utama dalam konsolidasi data kasus keracunan MBG dan pengawasan kualitas dapur MBG. Menurut laporan Detik, Kepala BGN Dadan Hindayana mengatakan bahwa program MBG akan tetap berjalan meski ada kasus keracunan, kecuali jika Presiden mengeluarkan instruksi sebaliknya.

Dadan menyebut bahwa SPPG bermasalah telah dikenakan sanksi administratif berupa penghentian operasional sementara. Selain itu, semua SPPG diwajibkan memperoleh sertifikasi seperti SLHS, HACCP, NKV (Nomor Kontrol Veteriner), hingga sertifikasi halal.

Alasan Pemerintah Melanjutkan MBG di Tengah Kasus Keracunan

Meskipun keracunan menu MBG menjadi sorotan, menurut Detik BGN tetap menjalankan program ini karena merupakan program prioritas Presiden Prabowo Subianto. Dadan menyatakan bahwa masih banyak masyarakat, terutama anak dan orang tua, yang menunggu kapan mereka bisa menerima manfaat MBG.

✍️ Ditulis oleh: Fadjri Adhi Putra & Fahmi Fahrulrozi
📌 Editor: Redaksi Tren Media

Ikuti Saluran Resmi Trenmedia di WhatsApp!
Dapatkan berita terkini, tren viral, serta tips inspiratif langsung dari redaksi.

📱 Saluran Trenmedia 🍳 Saluran Resep Masakan Viral

Klik dan bergabung sekarang – update terbaru langsung masuk ke WhatsApp kamu!

BERITATERKAIT

BERITATERBARU

INSTAGRAMFEED