Libur Nataru Makin Mudah Nikmati Tarif Spesial LRT Jabodebek Maksimal Rp 10 Ribu
Bagi masyarakat yang berencana bepergian menggunakan LRT Jabodebek selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026, ada kebijakan tarif yang...
Read more
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) merencanakan agar kasus keracunan yang terkait dengan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dapat dilaporkan secara harian, mirip mekanisme pelaporan kasus Covid-19. Hal ini diungkapkan oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Selatan, Kamis (2/10/2025). Menurut Detik, sistem ini bertujuan meningkatkan transparansi dan pengawasan publik terhadap insiden keracunan makanan.
“Jadi kalau teringat ini seperti teringat Covid dulu ya. Tadi yang kita bicarakan khususnya dari pengawasan adalah kita ingin melakukan standardisasi dari laporan dan angka-angka,” kata Budi.
Menurut Detik, data kasus akan diambil dari Puskesmas, Dinas Kesehatan daerah, dan Kemenkes, lalu dikonsolidasikan bersama dengan Badan Gizi Nasional (BGN). Budi menyebut bahwa laporan harian, mingguan, atau bulanan akan tersedia untuk publik melalui badan komunikasi pemerintah.
Lebih jauh, Budi mengatakan bahwa angka-angka itu akan menjadi bagian dari sistem laporan yang sudah ada untuk keracunan pangan. “Tadi sudah disetujui bahwa kita akan menggunakan angka sistem laporan yang sekarang sudah terjalin untuk keracunan pangan dari puskesmas, dinas kesehatan, dan Kementerian Kesehatan,” jelasnya.
Sebagai bagian dari upaya pengendalian, Kemenkes bersama BGN menyepakati bahwa setiap dapur MBG (SPPG) harus memiliki sertifikasi tertentu. Menurut Detik, dapur MBG harus memiliki sertifikat Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP) serta sertifikat laik higiene sanitasi (SLHS). Menteri Budi juga menyebut bahwa sertifikasi halal akan menjadi bagian dari persyaratan agar standar keamanan makanan terpenuhi.
Bahwa demikian, penerbitan SLHS dilakukan oleh pemerintah daerah melalui Dinas Kesehatan, sebagaimana dikutip dari Detik. Budi menyampaikan koordinasi dengan Mendagri agar proses penerbitan sertifikasi dapat dipercepat dan tidak membebani biaya izin.
Badan Gizi Nasional (BGN) menjadi mitra utama dalam konsolidasi data kasus keracunan MBG dan pengawasan kualitas dapur MBG. Menurut laporan Detik, Kepala BGN Dadan Hindayana mengatakan bahwa program MBG akan tetap berjalan meski ada kasus keracunan, kecuali jika Presiden mengeluarkan instruksi sebaliknya.
Dadan menyebut bahwa SPPG bermasalah telah dikenakan sanksi administratif berupa penghentian operasional sementara. Selain itu, semua SPPG diwajibkan memperoleh sertifikasi seperti SLHS, HACCP, NKV (Nomor Kontrol Veteriner), hingga sertifikasi halal.
Meskipun keracunan menu MBG menjadi sorotan, menurut Detik BGN tetap menjalankan program ini karena merupakan program prioritas Presiden Prabowo Subianto. Dadan menyatakan bahwa masih banyak masyarakat, terutama anak dan orang tua, yang menunggu kapan mereka bisa menerima manfaat MBG.
Ikuti Saluran Resmi Trenmedia di WhatsApp!
Dapatkan berita terkini, tren viral, serta tips inspiratif langsung dari redaksi.
📱 Saluran Trenmedia 🍳 Saluran Resep Masakan Viral
Klik dan bergabung sekarang – update terbaru langsung masuk ke WhatsApp kamu!
Insiden wisatawan tenggelam kembali terjadi di Pantai Pangandaran, Jawa Barat. Wisatawan diimbau tidak berenang di sejumlah titik pantai karena terdapat...
Langkah Jay Idzes menuju San Siro terus menjadi sorotan. Bek Timnas Indonesia yang kini tampil solid bersama Sassuolo disebut siap...