Polisi Siapkan Bonus Rp 500 Ribu untuk Ojol yang Laporkan Kejahatan, Begini Cara Dapatnya
Ada kabar baik buat para pengemudi ojek online (ojol) di Jabodetabek. Kini, jika mereka melihat dan melaporkan tindak kejahatan di...
Read moreKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menggali lebih jauh dugaan pertemuan antara Tauhid Hamdi, mantan Bendahara Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri), dengan Yaqut Cholil Qoumas, mantan Menteri Agama, dalam kasus dugaan korupsi kuota haji. Pertemuan ini diduga terkait keputusan pembagian kuota tambahan haji tahun 2024 yang memicu kontroversi.
Penyidik KPK ingin mengetahui dengan pasti kapan pertemuan itu terjadi — apakah sebelum munculnya Surat Keputusan (SK) pembagian kuota tambahan, ataupun setelahnya. Ini krusial karena bisa menunjukkan apakah pembahasan rancangan kebijakan dilakukan secara legal atau setelah keputusan resmi.
Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan bahwa dugaan pembicaraan itu patut didalami: “Kami menduga ada pembicaraan sebelum atau setelah SK diterbitkan. Itu yang kita dalami.”
Dalam pemeriksaan terbaru, Tauhid Hamdi diperiksa kembali sebagai saksi dalam penyidikan kuota haji. Ini merupakan kali kedua ia diperiksa dalam kasus yang sama.
Sebelumnya, ia telah menjalani pemeriksaan yang berlangsung hingga delapan jam, membahas tugas, fungsi, dan kebijakan pembagian kuota saat ia menjabat sebagai bendahara Amphuri.
Kasus ini bermula dari tambahan 20.000 kuota haji yang diberikan Indonesia. Kontroversi muncul ketika pembagian kuota tambahan diatur 50:50 antara kuota reguler dan kuota khusus — meskipun menurut undang-undang, kuota khusus maksimal 8% dari total kuota.
KPK menduga bahwa beberapa asosiasi travel haji mulai menjalin komunikasi dengan Kementerian Agama (Kemenag) mengenai pembagian kuota tersebut. Dugaan tersebut kian kuat apabila pertemuan antara Tauhid dan Yaqut terbukti terjadi sebelum SK diformalkan.
Selain memeriksa Tauhid, KPK juga sudah memanggil Yaqut Cholil sebagai saksi dalam kasus ini.
Sumber di media juga menyebutkan bahwa lembaga antirasuah telah mencegah beberapa pihak terkait kasus dari bepergian ke luar negeri, termasuk Yaqut dan mantan stafsusnya.
Dalam penyelidikan ini, KPK menyebut bahwa bukti-bukti pertemuan akan diuji dengan data dokumen, kesaksian saksi lain, dan konfirmasi terhadap agenda pertemuan yang dimaksud. Selain “apakah ada pertemuan,” pertanyaan penting lain adalah: apa yang dibicarakan dalam pertemuan itu?
Proses verifikasi ini penting agar tuduhan hanya mendasar pada dugaan tidak berdasar, melainkan didukung fakta.
TrenMedia.co.id, sebuah portal informasi digital yang hadir untuk menyajikan berita, artikel, dan tren terbaru. Kami percaya bahwa informasi yang tepat, akurat, dan relevan adalah kunci untuk membuka wawasan masyarakat di era serba cepat ini.
Ada kabar baik buat para pengemudi ojek online (ojol) di Jabodetabek. Kini, jika mereka melihat dan melaporkan tindak kejahatan di...
Read moreNasib pahit menimpa sepak bola Malaysia. Tim nasional negeri jiran itu resmi gagal melangkah ke Piala Asia 2027 setelah FIFA...
Hari ini, Sabtu (27/9/2025), raksasa teknologi Google resmi merayakan ulang tahun ke-27. Tak ingin merayakannya dengan cara biasa, Google menampilkan...