Kronologi Penikaman Nus Kei di Bandara Terungkap Ini Fakta Pentingnya
Kasus penikaman yang menewaskan Agrapinus Rumatora atau Nus Kei mengguncang publik. Insiden tersebut terjadi di Bandar Udara Karel Sadsuitubun pada...
Read more
Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil, menyambut positif kebijakan baru dari Kepala Korps Lalu Lintas Polri (Kakorlantas) yang membatasi penggunaan sirene dan strobo saat pengawalan pejabat negara di sore dan malam hari. Aturan ini diharapkan bisa membawa kenyamanan bagi masyarakat, terutama di area padat penduduk dan dekat tempat ibadah.
Kakorlantas Polri, di bawah pimpinan Irjen Agus Suryonugroho, memutuskan untuk membekukan sementara penggunaan sirene dan strobo dalam kendaraan pengawalan pejabat negara pada waktu-waktu tertentu seperti sore hari, malam hari, atau ketika adzan berkumandang. Kebijakan ini muncul setelah banyak masyarakat menyampaikan keluhan tentang suara sirene yang dianggap mengganggu.
Kakorlantas menegaskan bahwa penggunaan sirene hanya diperbolehkan dalam kondisi benar-benar darurat atau membutuhkan prioritas tinggi. Apabila dipakai di luar kebutuhan mendesak, penggunaan sirene dianggap bisa membuat ketidaknyamanan publik.
Nasir Djamil menyampaikan bahwa pembatasan waktu penggunaan sirene tersebut sangat baik, terutama di permukiman yang padat dan dekat rumah ibadah. Ia juga mengusulkan agar ke depan ada aturan spesifik terkait volume sirene agar tidak terlalu keras dan mengganggu. Selain itu, ia menekankan pentingnya sikap pengawal atau mobil pengawal agar lebih santun dalam penggunaan sirene dan pengawalan di jalan, terutama dalam kondisi macet.
Kebijakan ini diambil sebagai respons atas tuntutan publik yang merasa terganggu oleh suara sirene saat pengawalan pejabat, baik dalam konteks kendaraan negara dalam kegiatan indoor atau outdoor. Pengawalan dianggap perlu agar pejabat bisa hadir tepat waktu, tapi masyarakat meminta agar penggunaan sirene tidak sembarangan.
Irjen Agus menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari program Polantas Menyapa, yang mengutamakan pendekatan humanis dalam kepolisian lalu lintas.
Beberapa langkah yang sudah diambil atau diusulkan:
Diberlakukan larangan sirene dan strobo saat adzan berkumandang, agar tidak mengganggu ibadah umat muslim di sekitarnya.
Pengawalan kendaraan pejabat tetap diperbolehkan, tapi sekarang harus berkoordinasi dulu dengan Direktorat Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri bila menggunakan sirene.
Nasir Djamil mengusulkan adanya regulasi soal volume sirene, agar suara tidak terlalu keras, dan juga aturan sikap pengemudi mobil pengawal agar tidak berlaku arogan terhadap pengendara lain.
Temukan berbagai artikel menarik dan inspiratif di halaman 👉 Kumpulan Artikel dan Berita Nasional Terpopuler 2026 . Dari berita terbaru, tips, hingga kisah menarik seputar dunia nasional — semua ada di sana!
Ikuti Saluran Resmi Trenmedia di WhatsApp!
Dapatkan berita terkini, tren viral, serta tips inspiratif langsung dari redaksi.
📱 Saluran Trenmedia 🍳 Saluran Resep Masakan Viral
Klik dan bergabung sekarang – update terbaru langsung masuk ke WhatsApp kamu!
Kasus dugaan pencurian terjadi di salah satu resort di kawasan Ubud, Bali. Seorang warga negara asing (WNA) asal India diduga...
Seorang pria berusia 39 tahun diamankan aparat kepolisian di wilayah Kalideres, Jakarta Barat, setelah diduga melakukan pelecehan terhadap tiga anak...