Prabowo Lantik Menteri Baru, Erick Thohir Resmi Jabat Menpora
Istana Negara kembali menjadi saksi dari momen bersejarah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Pada Rabu, 17 September 2025, Prabowo secara resmi...
Read moreKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bahwa Ustaz Khalid Basalamah telah melakukan pengembalian uang ke pihaknya dalam rangka penyelidikan kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2024. Pengembalian itu terkait dengan penjualan kuota haji tambahan di biro perjalanannya.
Khalid Basalamah mengaku bahwa dana yang dikembalikan tersebut berasal dari pembayaran jamaah melalui biro perjalanannya, setelah terjadi transaksi terkait kuota tambahan yang dipasarkan lewat PT Muhibbah.
Beberapa jamaah membayar USD 4.500 per visa (di luar biaya maktab) dalam penawaran yang mengklaim adanya maktab VIP dekat Jamarat, lewat jalur maktab zona yang lebih eksklusif. Jumlah jamaah yang ikut dalam perhitungan tersebut tercatat sejumlah 118 orang untuk bagian “USD 4.500 × 118 jamaah” ditambah lagi USD 37.000 di luar itu. Semua dana tersebut akhirnya dikembalikan.
Awal keberangkatan jamaah memakai jalur furoda, lengkap dengan biaya visa, hotel, transportasi.
Kemudian muncul tawaran dari PT Muhibbah di Pekanbaru melalui Ibnu Masud, bahwa ada akses ke kuota haji tambahan sebanyak sekitar 2.000. Tawaran ini termasuk janji maktab lebih dekat ke Jamarat, maktab VIP.
Jamaah tertarik karena lokasi maktab yang diklaim lebih baik, serta bahwa visa yang ditawarkan disebut resmi. Namun pada kenyataannya fasilitas maktab VIP yang dijanjikan tidak sesuai. Contohnya, maktab yang dijanjikan “111” bergeser ke “115”, tenda yang dijanjikan sudah dipakai pihak lain, sehingga jamaah harus berpindah lokasi.
Selain itu, meskipun kuota tertentu seharusnya tidak memungut biaya tambahan (visa kuota resmi), tetap ada pemungutan USD 4.500 per orang dan tambahan USD 1.000 untuk 37 jamaah agar visa mereka “diproses lebih cepat”.
KPK kini sudah menaikkan status penyelidikan pada kasus ini. Khalid Basalamah diperiksa sebagai saksi pada Selasa, 9 September 2025, dengan waktu pemeriksaan sekitar 7,5 jam.
Selain Khalid, penyidik juga mendalami biro travel lain dan asosiasi-travel untuk mengetahui mekanisme pembagian kuota tambahan serta bagaimana kuota reguler vs kuota khusus dijalankan.
KPK belum menetapkan tersangka dalam kasus ini hingga saat berita dirilis.
Berdasarkan hitungan awal, kerugian negara akibat dugaan pergeseran kuota reguler menjadi kuota khusus diperkirakan lebih dari Rp 1 triliun.
Kasus ini menggugat interpretasi dan praktik pembagian kuota haji tambahan, keterlibatan biro perjalanan, penggunaan jalur furoda vs haji khusus, dan implikasi legalitas maktab VIP yang dijanjikan.
TrenMedia.co.id, sebuah portal informasi digital yang hadir untuk menyajikan berita, artikel, dan tren terbaru. Kami percaya bahwa informasi yang tepat, akurat, dan relevan adalah kunci untuk membuka wawasan masyarakat di era serba cepat ini.
Istana Negara kembali menjadi saksi dari momen bersejarah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Pada Rabu, 17 September 2025, Prabowo secara resmi...
Read moreDi era digital seperti sekarang, gadget bukan lagi sekadar alat komunikasi, melainkan penunjang produktivitas. Pelajar membutuhkan gadget untuk belajar daring,...
Era kecerdasan buatan (AI) telah mengubah cara manusia bekerja, belajar, dan berinteraksi dengan teknologi. Jika dulu komputer hanya digunakan untuk...