Kiprah Andre Rosiade Berbuah Penghargaan di Ajang KWP Awards 2026
Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Andre Rosiade, meraih penghargaan dalam ajang Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) Awards 2026. Ia...
Read more
Universitas Padjadjaran atau Unpad mengambil langkah cepat dengan membentuk tim investigasi khusus untuk menyelidiki dugaan pelecehan atau kekerasan seksual verbal yang diduga dilakukan oleh seorang guru besar terhadap mahasiswi.
Kasus ini mencuat setelah beredarnya tangkapan layar percakapan yang diduga melibatkan seorang profesor dengan inisial IY. Dugaan tersebut menyebut korban merupakan mahasiswi program pertukaran di lingkungan kampus.
Menurut Rektor Unpad, Prof Arief Sjamsulaksan Kartasasmita, pembentukan tim investigasi dilakukan agar proses penelusuran berjalan objektif dan menyeluruh. Tim tersebut melibatkan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) serta unsur senat fakultas terkait.
“Apabila dalam proses investigasi terbukti adanya pelanggaran berupa tindakan kekerasan seksual, Universitas Padjadjaran akan menjatuhkan sanksi sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Arief.
Ia menegaskan bahwa proses penanganan kasus dilakukan secara hati hati dengan tetap mengedepankan prinsip keadilan. Namun, pihak kampus memastikan bahwa keberpihakan terhadap korban tetap menjadi prioritas utama.
“Unpad akan selalu memperhatikan prosedur pembuktian dengan seksama melalui perangkat yang ada agar tidak menimbulkan keputusan yang keliru, walaupun titik keberpihakan Unpad adalah kepada korban,” ujar Arief.
Sebagai bagian dari proses investigasi, pihak kampus juga telah mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan sementara guru besar yang diduga terlibat. Langkah ini dilakukan untuk memastikan proses pemeriksaan berjalan tanpa intervensi serta menjaga kondusivitas lingkungan akademik.
Menurut keterangan resmi, Unpad menegaskan tidak menoleransi segala bentuk kekerasan, termasuk kekerasan seksual, dalam bentuk apa pun di lingkungan kampus. Kebijakan ini berlaku bagi seluruh civitas akademika, mulai dari dosen, mahasiswa, hingga tenaga kependidikan.
“Unpad akan konsisten melakukan proses pembuktian dan penindakan kekerasan sesuai dengan perundang undangan, dan memprioritaskan kepentingan dan keselamatan pihak yang menjadi korban,” ungkap Arief.
Di sisi lain, organisasi mahasiswa seperti BEM Kema Unpad dan BEM Kema Fakultas Keperawatan juga turut merespons kasus ini. Dalam pernyataan resminya, mereka menyampaikan keprihatinan mendalam serta solidaritas terhadap korban.
Menurut pernyataan bersama tersebut, pihak mahasiswa telah berkoordinasi dengan Satgas PPKS, dekanat fakultas, dan rektorat untuk memastikan penanganan kasus berjalan sesuai prosedur.
Mereka juga menegaskan bahwa tidak ada bentuk kekerasan seksual yang dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun dan mendukung penuh upaya perlindungan serta pemulihan korban.
Referensi:
CNN Indonesia
Temukan berbagai artikel menarik dan inspiratif di halaman 👉 Kumpulan Artikel dan Berita Nasional Terpopuler 2026 . Dari berita terbaru, tips, hingga kisah menarik seputar dunia nasional — semua ada di sana!
Ikuti Saluran Resmi Trenmedia di WhatsApp!
Dapatkan berita terkini, tren viral, serta tips inspiratif langsung dari redaksi.
📱 Saluran Trenmedia 🍳 Saluran Resep Masakan Viral
Klik dan bergabung sekarang – update terbaru langsung masuk ke WhatsApp kamu!
Sebuah rekaman CCTV memperlihatkan aksi pelecehan terhadap karyawati toko ponsel di kawasan Pasar Benai, Kecamatan Benai, Kabupaten Kuantan Singingi, yang...
Fenomena weekend warrior, yaitu orang yang hanya berolahraga berat di akhir pekan, ternyata menyimpan risiko kesehatan yang tidak bisa dianggap...