Skandal Narkoba Libatkan Perwira Polisi, Terima Setoran Miliaran dari Bandar

Dua oknum polisi terseret kasus narkoba. Ada yang terima Rp2,8 miliar dan setoran Rp13 juta per minggu dari bandar. (Foto: law-justice.co)

Dua oknum polisi terseret kasus narkoba

Kasus peredaran narkoba kembali mencoreng institusi kepolisian. Dua anggota Polri terseret dalam pusaran bisnis haram tersebut dan diduga menerima aliran dana dari bandar narkoba di wilayah masing masing.

Setidaknya ada dua nama yang kini menjadi sorotan, yakni mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro dan Kasat Narkoba Polres Toraja Utara AKP Arifan Efendi.

Kasus AKBP Didik Putra Kuncoro dan Aliran Dana Miliaran Rupiah

Berdasarkan data dari Bareskrim Polri, AKBP Didik Putra Kuncoro telah ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba. Ia dinyatakan bersalah atas kepemilikan koper putih berisi narkoba yang dititipkan kepada Aipda Dianita di Tangerang, Banten.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, aparat menyita sejumlah barang bukti berupa sabu seberat 16,3 gram, ekstasi 49 butir dan 2 butir sisa pakai dengan berat total 23,5 gram, Aprazolam 19 butir, Happy Five 2 butir, serta Ketamin 5 gram.

Hasil pemeriksaan laboratorium melalui Hair Follicle Drug Test juga menunjukkan Didik positif mengonsumsi narkoba.

Tak hanya itu, Polda NTB pada Senin (16/2) turut menetapkan Didik sebagai tersangka penerima aliran dana hasil tindak pidana narkoba. Ia disebut menerima uang sebesar Rp2,8 miliar dari bandar narkoba bernama Koh Erwin.

Dana tersebut diduga disalurkan melalui anak buahnya, AKP Malaungi, yang saat itu menjabat Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota. Aliran dana berlangsung selama periode Juni hingga November 2025 dan dilakukan dalam tiga tahap, yakni Rp1,4 miliar, Rp450 juta, dan Rp1 miliar.

Akibat perbuatannya, Didik telah dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat atau PTDH sebagai anggota Polri. Ia juga langsung ditahan di Rutan Bareskrim Polri untuk proses hukum lebih lanjut.

Kasus AKP Arifan Efendi di Toraja Utara

Kasus lain menyeret nama Kasat Narkoba Polres Toraja Utara, AKP Arifan Efendi. Ia ditangkap terkait dugaan keterlibatan dalam peredaran narkoba di Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Selatan. Penangkapan juga dilakukan terhadap seorang personel berinisial N yang menjabat sebagai Kanit.

“Iya benar, kita sudah melakukan Penempatan Khusus atau Patsus untuk pemeriksaan awal,” kata Zulham Efendy, Kabid Propam Polda Sulsel, Minggu (22/2).

Kasus ini bermula dari penangkapan seorang pria berinisial ET alias O oleh personel Polres Tana Toraja. ET kedapatan menguasai sabu seberat 100 gram.

Dari hasil pemeriksaan, ET mengaku adanya dugaan setoran kepada oknum aparat Polres Toraja Utara sebesar Rp13 juta per minggu sejak September 2025.

“Ini akan diselidiki lebih lanjut, sejauh apa keterlibatan dan masing masing perannya,” ujar Zulham.

Menurut Zulham, Propam Polda Sulsel akan mendalami sejauh mana keterlibatan para anggota tersebut dalam jaringan narkoba. Ia menegaskan bahwa institusi tidak akan mentolerir anggota yang terlibat dalam bisnis haram tersebut.

Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh aparat penegak hukum untuk memastikan peran dan pertanggungjawaban masing masing pihak.

Referensi:
CNN Indonesia

📚 ️Baca Juga Seputar Nasional

Temukan berbagai artikel menarik dan inspiratif di halaman 👉 Kumpulan Artikel dan Berita Nasional Terpopuler 2026 . Dari berita terbaru, tips, hingga kisah menarik seputar dunia nasional — semua ada di sana!

✍️ Ditulis oleh: Fadjri Adhi Putra & Fahmi Fahrulrozi
📌 Editor: Redaksi Tren Media

Ikuti Saluran Resmi Trenmedia di WhatsApp!
Dapatkan berita terkini, tren viral, serta tips inspiratif langsung dari redaksi.

📱 Saluran Trenmedia 🍳 Saluran Resep Masakan Viral

Klik dan bergabung sekarang – update terbaru langsung masuk ke WhatsApp kamu!

BERITATERKAIT

BERITATERBARU

INSTAGRAMFEED