Setengah Iuran Ditanggung Pemerintah: Ojol Akan Rasakan Manfaat BPJS Ketenagakerjaan

Pemerintah akan menanggung 50% iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi driver ojek online (ojol), meliputi jaminan kecelakaan kerja dan kematian. Detail fasilitas dan teknisnya dibahas di artikel ini. Foto: BPJS Ketenagakerjaan
Pemerintah akan menanggung 50% iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi driver ojek online (ojol), meliputi jaminan kecelakaan kerja dan kematian. Detail fasilitas dan teknisnya dibahas di artikel ini. Foto: BPJS Ketenagakerjaan

Pemerintah akan menanggung 50% iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi driver ojek online (ojol), meliputi jaminan kecelakaan kerja dan kematian

Pemerintah berencana memberikan fasilitas perlindungan sosial melalui BPJS Ketenagakerjaan bagi pengemudi ojek online (ojol). Fasilitas ini mencakup jaminan seperti kecelakaan kerja hingga kematian. Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyebut bahwa pemerintah akan menanggung 50 persen iuran untuk driver ojol.

Teknis pelaksanaan iuran yang ditanggung tersebut masih disusun. “Ini nanti teknisnya kita sedang siapkan,” ujar Airlangga saat diwawancarai di kantornya, Jakarta Pusat.


Apa Saja Manfaat yang Diberikan

  • Driver ojol mendapat jaminan kecelakaan kerja, melindungi apabila terjadi insiden saat bekerja.

  • Jaminan kematian juga termasuk dalam fasilitas ini, agar keluarga mendapat dukungan finansial jika terjadi hal buruk.

  • Fasilitas ini dimaksudkan untuk pekerja lepas atau mitra ojol, bukan pekerja formal, yang biasanya tidak memperoleh perlindungan semacam ini.


Siapa yang Bertanggung Jawab dan Kapan Dimulai

  • Pemerintah pusat yang akan menanggung separuh dari total iuran BPJS Ketenagakerjaan untuk driver ojol. Sisanya kemungkinan dibebankan kepada pihak ojol atau mitra, meskipun rincian teknis belum resmi diumumkan.

  • Program ini belum langsung berlaku; masih dalam tahap penyusunan. Teknis seperti siapa yang mendaftar, kapan mulai, dan bagaimana mekanisme pembayarannya akan dirinci kemudian.


Langkah-langkah Tambahan Pemerintah

Selain fasilitas BPJS, pemerintah sedang menyiapkan beberapa program lain untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan perlindungan masyarakat pekerja seperti ojol. Beberapa di antaranya:

  • Perluasan program magang berbayar untuk mahasiswa fresh graduate.

  • Perluasan sektor pajak penghasilan (PPh 21) yang ditanggung pemerintah, terutama di industri padat karya dan sektor Horeka (hotel, restoran, kafe).

  • Rangkaian program stimulus “8+4” yang akan diselaraskan dengan kebutuhan ekonomi masyarakat dan pekerja informal termasuk ojol.

✍️ Ditulis oleh: Fadjri Adhi Putra & Fahmi Fahrulrozi
📌 Editor: Redaksi Tren Media

Ikuti Saluran Resmi Trenmedia di WhatsApp!
Dapatkan berita terkini, tren viral, serta tips inspiratif langsung dari redaksi.

📱 Saluran Trenmedia 🍳 Saluran Resep Masakan Viral

Klik dan bergabung sekarang – update terbaru langsung masuk ke WhatsApp kamu!

BERITATERKAIT

BERITATERBARU

INSTAGRAMFEED