Satpol PP Bogor Tertibkan 191 PKL di Parung, Pedagang Dipindah ke Pasar Tohaga

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor melakukan penertiban terhadap 191 lapak pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Raya Parung, Kecamatan Parung, karena berjualan di bahu jalan dan memicu kemacetan.

Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor, Cecep Imam Nagarasid, menyampaikan bahwa proses penertiban berjalan lancar berkat kerja sama para pedagang.

Seluruh lapak yang sebelumnya telah mendapat surat teguran dibongkar dan para pedagang dialihkan ke Pasar Tohaga Parung, yang disediakan pemerintah dengan sekitar 700 kios.

Di sisi lain, salah satu pedagang mengaku tidak keberatan dipindahkan, namun mempertanyakan kesiapan fasilitas di lokasi baru.

Pedagang juga berharap penataan dilakukan secara merata tanpa tebang pilih, agar seluruh pelaku usaha dapat berjualan dengan kondisi yang adil.

📚 ️Baca Juga Seputar Viral

Temukan berbagai artikel menarik dan inspiratif di halaman 👉 Kumpulan Artikel dan Berita Viral Terpopuler 2026 . Dari berita terbaru, tips, hingga kisah menarik seputar dunia viral — semua ada di sana!

✍️ Ditulis oleh: Fadjri Adhi Putra & Fahmi Fahrulrozi
📌 Editor: Redaksi Tren Media

Ikuti Saluran Resmi Trenmedia di WhatsApp!
Dapatkan berita terkini, tren viral, serta tips inspiratif langsung dari redaksi.

📱 Saluran Trenmedia 🍳 Saluran Resep Masakan Viral

Klik dan bergabung sekarang – update terbaru langsung masuk ke WhatsApp kamu!

BERITATERKAIT

BERITATERBARU

INSTAGRAMFEED