Meta Rilis Muse Spark AI Canggih yang Ubah Cara Interaksi di Media Sosial
Meta resmi memperkenalkan model kecerdasan buatan terbaru bernama Muse Spark, yang menjadi tonggak penting dalam pengembangan teknologi AI mereka. Model...
Read more
Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Republik Indonesia resmi memberlakukan kebijakan baru yang membatasi akses anak terhadap sejumlah aplikasi digital. Aturan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Komdigi Nomor 9 Tahun 2026 yang bertujuan menciptakan ruang digital lebih aman bagi anak-anak.
Regulasi tersebut mengatur pemblokiran akun pengguna yang berusia di bawah 16 tahun pada beberapa platform digital yang dianggap memiliki risiko tinggi. Berdasarkan kebijakan tersebut, penerapan pembatasan akan mulai berlaku pada 28 Maret 2026.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk memperkuat perlindungan anak di dunia digital yang semakin kompleks.
Pada tahap awal implementasi aturan ini, terdapat sejumlah platform digital yang menjadi sasaran pembatasan bagi pengguna di bawah usia 16 tahun.
Berikut beberapa aplikasi yang masuk dalam daftar pembatasan tersebut:
YouTube
TikTok
Threads
X (dahulu dikenal sebagai Twitter)
Bigo Live
Roblox
Aplikasi tersebut dinilai memiliki tingkat risiko tertentu bagi anak-anak, terutama jika digunakan tanpa pengawasan yang memadai dari orang tua.
Menurut keterangan pemerintah, regulasi ini merupakan turunan dari Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak, yang juga dikenal sebagai PP Tunas.
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menjelaskan bahwa penerbitan aturan tersebut merupakan bentuk langkah nyata negara untuk menciptakan ekosistem digital yang lebih aman bagi generasi muda.
Menurut Meutya, anak-anak Indonesia saat ini menghadapi berbagai ancaman serius di internet yang tidak bisa diabaikan.
Ancaman tersebut mencakup paparan konten pornografi, perundungan siber atau cyberbullying, penipuan online, hingga kecanduan penggunaan internet yang semakin meningkat.
“Pemerintah hadir agar orang tua tidak lagi bertarung sendirian melawan raksasa algoritma,” kata Meutya Hafid, Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia.
Ia menegaskan bahwa regulasi ini juga menjadi langkah penting bagi Indonesia dalam mengatur ruang digital secara lebih tegas.
Menurut Meutya, kebijakan penundaan akses berdasarkan usia tersebut menjadikan Indonesia sebagai negara non-Barat pertama yang mengambil langkah serius dalam pembatasan akses digital bagi anak.
Pemerintah menyadari bahwa penerapan kebijakan ini mungkin menimbulkan tantangan pada tahap awal implementasi.
Sebagian anak kemungkinan akan merasa kehilangan akses terhadap akun mereka. Di sisi lain, orang tua juga mungkin menghadapi protes atau kebingungan dalam menjelaskan aturan baru tersebut.
Meski demikian, pemerintah menilai kebijakan ini merupakan langkah penting di tengah situasi yang disebut sebagai darurat digital.
“Langkah ini kita ambil untuk merebut kembali kedaulatan masa depan anak-anak kita. Kita ingin teknologi itu memanusiakan manusia, bukan menumbalkan masa kecil anak-anak kita,” kata Meutya Hafid.
Kebijakan ini diharapkan dapat mendorong keterlibatan orang tua dalam mengawasi aktivitas digital anak sekaligus memastikan penggunaan teknologi tetap memberikan dampak positif bagi perkembangan mereka.
Referensi:
Kompas
Temukan berbagai artikel menarik dan inspiratif di halaman 👉 Kumpulan Artikel dan Berita Internet Terpopuler 2026 . Dari berita terbaru, tips, hingga kisah menarik seputar dunia internet — semua ada di sana!
Ikuti Saluran Resmi Trenmedia di WhatsApp!
Dapatkan berita terkini, tren viral, serta tips inspiratif langsung dari redaksi.
📱 Saluran Trenmedia 🍳 Saluran Resep Masakan Viral
Klik dan bergabung sekarang – update terbaru langsung masuk ke WhatsApp kamu!
Bea Cukai Sidoarjo melakukan pemusnahan rokok ilegal dengan nilai mencapai Rp5,9 miliar sebagai bagian dari upaya penegakan hukum di bidang...
Kecelakaan tunggal terjadi di Dusun Medain, Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat pada Jumat (10/4/2026), melibatkan sebuah mobil...