Harga RAM Diprediksi Tetap Tinggi hingga 2028, Pasokan China Belum Mampu Redam Kenaikan
Pasar memori komputer kembali menjadi sorotan setelah sejumlah analis memperkirakan harga RAM akan terus mengalami tekanan hingga beberapa tahun ke...
Read more
Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) akan mulai menerapkan aturan baru registrasi kartu SIM dengan sistem verifikasi biometrik wajah atau face recognition pada 1 Juli 2026. Kebijakan ini berlaku secara nasional dan mencakup seluruh operator seluler yang beroperasi di Indonesia.
Langkah tersebut diambil sebagai upaya memperkuat keamanan digital sekaligus menekan maraknya kasus penipuan online yang memanfaatkan identitas palsu untuk registrasi nomor telepon seluler.
Menurut Direktur Jenderal Ekosistem Digital Komdigi, Edwin Hidayat Abdullah, sistem validasi menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK) yang selama ini diterapkan masih memiliki celah penyalahgunaan.
“Selama ini pelaku kejahatan digital memanfaatkan kelemahan validasi identitas untuk menggunakan nomor seluler secara anonim. Dengan registrasi biometrik, penggunaan identitas palsu akan semakin sulit,” kata Edwin dalam konferensi pers di Jakarta.
Berdasarkan data dari Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) dan Satgas PASTI, kerugian masyarakat akibat kejahatan siber hingga April 2026 telah mencapai sekitar Rp9,5 triliun. Pemerintah menilai penguatan sistem identifikasi pelanggan menjadi salah satu langkah penting untuk mengurangi risiko tersebut.
Dalam implementasinya, seluruh operator seluler telah melakukan penyesuaian sistem agar proses registrasi dapat dilakukan melalui berbagai kanal resmi. Masyarakat bisa mengakses layanan melalui gerai operator, aplikasi resmi, maupun situs web resmi masing-masing operator.
Sistem akan bekerja dengan mencocokkan wajah pengguna secara langsung dengan data kependudukan yang tersimpan di Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri.
Menurut Komdigi, teknologi yang digunakan telah memenuhi standar keamanan internasional, termasuk sertifikasi ISO 27001 dan teknologi liveness detection sesuai standar ISO/IEC 30107-3. Teknologi ini berfungsi memastikan bahwa wajah yang diverifikasi berasal dari orang asli dan bukan hasil manipulasi foto atau video.
Pemerintah juga menegaskan bahwa operator seluler tidak diperbolehkan menyimpan data biometrik pelanggan. Operator hanya berfungsi sebagai penghubung antara proses registrasi pelanggan dan sistem verifikasi Dukcapil.
Aturan baru ini berlaku wajib untuk seluruh registrasi nomor baru mulai 1 Juli 2026. Sementara itu, pengguna yang telah memiliki nomor aktif sebelum tanggal tersebut tidak diwajibkan melakukan registrasi ulang.
Meski demikian, Komdigi mengimbau pelanggan lama untuk melakukan registrasi biometrik secara sukarela. Menurut Edwin, langkah ini memberikan keuntungan tambahan karena pelanggan dapat mengecek apakah terdapat nomor lain yang terdaftar menggunakan identitas mereka tanpa izin.
Jika ditemukan penyalahgunaan data, pelanggan dapat mengajukan pemblokiran nomor tersebut melalui operator terkait.
Kebijakan verifikasi wajah ini menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam membangun ekosistem digital yang lebih aman. Dengan integrasi langsung ke basis data kependudukan nasional, penggunaan identitas palsu untuk registrasi nomor telepon diharapkan semakin sulit dilakukan.
Selain memperkuat perlindungan konsumen, aturan ini juga diharapkan membantu aparat dan regulator dalam mengurangi penyalahgunaan nomor seluler yang selama ini kerap digunakan dalam berbagai modus penipuan digital.
Referensi:
CNN Indonesia
Temukan berbagai artikel menarik dan inspiratif di halaman 👉 Kumpulan Artikel dan Berita IT Terpopuler 2026 . Dari berita terbaru, tips, hingga kisah menarik seputar dunia it — semua ada di sana!
Ikuti Saluran Resmi Trenmedia di WhatsApp!
Dapatkan berita terkini, tren viral, serta tips inspiratif langsung dari redaksi.
📱 Saluran Trenmedia 🍳 Saluran Resep Masakan Viral
Klik dan bergabung sekarang – update terbaru langsung masuk ke WhatsApp kamu!
Industri smartphone global diperkirakan menghadapi tantangan besar sepanjang 2026. Krisis pasokan chip memori yang terjadi secara global diproyeksikan menekan penjualan...
Pasar memori komputer kembali menjadi sorotan setelah sejumlah analis memperkirakan harga RAM akan terus mengalami tekanan hingga beberapa tahun ke...