Purbaya Yudhi Sadewa Soroti Dugaan Pemerasan Pajak Rp 300 Juta di Semarang

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membongkar dugaan oknum pajak di Semarang yang menagih Rp 300 juta kepada wajib pajak. Kasusnya kini diusut. (Foto: ANTARA/Imamatul Silfia)
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membongkar dugaan oknum pajak di Semarang yang menagih Rp 300 juta kepada wajib pajak. Kasusnya kini diusut. (Foto: ANTARA/Imamatul Silfia)

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membongkar dugaan oknum pajak di Semarang yang menagih Rp 300 juta kepada wajib pajak

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti aduan masyarakat terkait perilaku oknum pegawai pajak yang dinilai menyimpang. Ia menyebut ada laporan dari warga yang mengaku diminta membayar Rp 300 juta oleh petugas pajak di Semarang dengan dalih mencari kesalahan administrasi.

Menurut laporan yang dibacakan langsung oleh Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta Pusat, Jumat (24/10), pengadu menyampaikan bahwa perusahaannya sudah menjalankan kewajiban pajak secara patuh. Namun oknum pajak tersebut tetap menuduh perusahaan tidak taat dan menagih sejumlah uang besar agar persoalan dianggap selesai.

“Halo Min, kalau boleh usul, di Semarang ada pegawai pajak yang main kotor, perusahaan saya disuruh bayar Rp 300 juta tahun ini. Tolong ditindaklanjuti. Padahal kami taat pajak, tapi pegawai tersebut mencari-cari kesalahan kami,” kata Purbaya saat membacakan laporan masyarakat yang masuk melalui kanal WhatsApp Lapor Pak Purbaya (0822-4040-6600).


Purbaya Geram dan Minta Laporan Segera Ditindaklanjuti

Usai membacakan pesan tersebut, Purbaya mengaku terkejut masih ada oknum Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang berani melakukan praktik tidak terpuji. Ia pun langsung memerintahkan jajarannya untuk memverifikasi dan menindaklanjuti aduan itu dengan cepat.

“Nanti di-follow up dengan ini. Berarti memang ada ya? Masih ada begitu ya?” kata Purbaya sembari menunjukkan rasa heran dan kecewa.

Menurut penjelasan dari Kemenkeu, kanal Lapor Pak Purbaya (LPP) menjadi wadah bagi masyarakat untuk melaporkan praktik menyimpang, memberikan masukan, atau bertanya seputar layanan keuangan negara. Kanal ini juga menjadi bentuk transparansi dan upaya meningkatkan integritas aparat di bawah Kementerian Keuangan.

Baca Juga:  Strategi Cerdas Menikmati Libur di 2026: Catat Rekomendasi Cuti Tambahan untuk Liburan Maksimal

Berdasarkan data yang disampaikan Purbaya, hingga 24 Oktober 2025, total laporan yang diterima melalui kanal tersebut mencapai 28.390 pesan. Dari jumlah itu, 14.025 laporan telah diverifikasi, terdiri atas 722 aduan, 393 masukan, 432 pertanyaan, dan lebih dari 12.000 pesan lain yang termasuk kategori umum. Sementara 14.365 laporan lainnya masih dalam tahap verifikasi lebih lanjut.

Dari total laporan yang sudah diverifikasi, 437 laporan telah dinyatakan valid untuk ditindaklanjuti. Rinciannya meliputi 239 laporan terkait DJP dan 198 laporan terkait Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

“Telah diverifikasi untuk ditindaklanjuti sebanyak 437 laporan yang terdiri dari 239 masalah DJP dan 198 DJBC. Wow, berbalik sekarang,” ujar Purbaya saat membacakan data tersebut.

✍️ Ditulis oleh: Fadjri Adhi Putra & Fahmi Fahrulrozi
📌 Editor: Redaksi Tren Media

Ikuti Saluran Resmi Trenmedia di WhatsApp!
Dapatkan berita terkini, tren viral, serta tips inspiratif langsung dari redaksi.

📱 Saluran Trenmedia 🍳 Saluran Resep Masakan Viral

Klik dan bergabung sekarang – update terbaru langsung masuk ke WhatsApp kamu!

BERITATERKAIT

BERITATERBARU

INSTAGRAMFEED