Kronologi Penikaman Nus Kei di Bandara Terungkap Ini Fakta Pentingnya
Kasus penikaman yang menewaskan Agrapinus Rumatora atau Nus Kei mengguncang publik. Insiden tersebut terjadi di Bandar Udara Karel Sadsuitubun pada...
Read more
Program pemutihan pajak kendaraan bermotor kembali diberlakukan di wilayah DKI Jakarta mulai 10 November hingga 31 Desember 2025. Informasi ini disampaikan melalui akun resmi X @TMCPoldaMetro milik TMC Polda Metro Jaya.
Dalam pengumuman tersebut, TMC Polda Metro Jaya menyebutkan bahwa program pemutihan berlaku di seluruh Samsat wilayah DKI Jakarta dan memberi kesempatan bagi masyarakat untuk melunasi pajak kendaraan tanpa dikenakan denda.
“Info bagi wajib pajak kendaraan Jakarta: Program Pemutihan atau Penghapusan Sanksi Pajak dan Sanksi Bea Balik Nama (BBN) Kendaraan Bermotor terhitung mulai tanggal 10 November 2025 s/d 31 Desember 2025. Khusus hari Sabtu dan Minggu pembayaran pajak bisa dilakukan melalui aplikasi SIGNAL,” tulis TMC Polda Metro Jaya dalam pengumuman resminya.
Menurut data dari Polda Metro Jaya, program ini mencakup tiga bentuk keringanan, yaitu:
Penghapusan sanksi pajak kendaraan bermotor
Penghapusan sanksi Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB)
Penghapusan biaya Bea Balik Nama (BBN) Kendaraan Bermotor
Program serupa juga pernah digelar pada pertengahan tahun, tepatnya 14 Juni hingga akhir Agustus 2025, dalam rangka menyambut HUT ke-498 Jakarta dan HUT ke-80 Republik Indonesia. Kala itu, kebijakan tersebut mendapat sambutan positif dari masyarakat karena membantu meringankan beban pajak di tengah kondisi ekonomi yang belum stabil.
Untuk bisa memanfaatkan program ini, wajib pajak perlu menyiapkan sejumlah dokumen penting sebelum datang ke kantor Samsat, antara lain:
STNK asli dan fotokopi
BPKB asli dan fotokopi
KTP asli pemilik kendaraan yang tertera di STNK beserta fotokopinya
Surat kuasa apabila pembayaran dilakukan oleh pihak lain
Uang sesuai tagihan pokok pajak kendaraan tahun 2025
Selain mendatangi Samsat secara langsung, warga Jakarta juga bisa mengecek denda pajak kendaraan secara daring melalui laman resmi https://samsat-pkb2.jakarta.go.id.
Program pemutihan ini tidak hanya meringankan beban administrasi bagi pemilik kendaraan, tetapi juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan tepat waktu. Penerimaan dari sektor pajak kendaraan bermotor menjadi salah satu sumber utama pendapatan daerah yang digunakan untuk pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik di Jakarta.
Referensi: Kompas
Temukan berbagai artikel menarik dan inspiratif di halaman 👉 Kumpulan Artikel dan Berita Nasional Terpopuler 2026 . Dari berita terbaru, tips, hingga kisah menarik seputar dunia nasional — semua ada di sana!
Ikuti Saluran Resmi Trenmedia di WhatsApp!
Dapatkan berita terkini, tren viral, serta tips inspiratif langsung dari redaksi.
📱 Saluran Trenmedia 🍳 Saluran Resep Masakan Viral
Klik dan bergabung sekarang – update terbaru langsung masuk ke WhatsApp kamu!
Sebuah video memperlihatkan momen tak terduga saat seorang pemain gitar terjatuh dari atas panggung ketika hendak duduk dalam sebuah acara...
Kementerian Komunikasi dan Digital atau Komdigi memutuskan untuk menunda sementara penerapan sistem rating gim Indonesia Game Rating System atau IGRS....