Kementerian Kesehatan (Kemenkes) secara resmi membuka hotline pengaduan keracunan yang berkaitan dengan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Langkah ini diambil menyusul meningkatnya jumlah laporan keracunan setelah mengonsumsi makanan dari program tersebut.
Melalui unggahan di akun Instagram resminya, Kemenkes mengajak masyarakat untuk tidak menunda penanganan medis jika mengalami gejala seperti mual, muntah, pusing, atau sesak napas setelah menyantap menu dari MBG.
“Mual, muntah, pusing, atau sesak setelah mengkonsumsi MBG? Jangan tunggu parah, segera hubungi 119 atau datang ke Puskesmas terdekat untuk mendapat penanganan cepat,” tulis Kemenkes pada Senin (6/10), seperti dilaporkan CNN Indonesia.
Dua Nomor Darurat Disediakan untuk Pengaduan
Kemenkes menjelaskan bahwa setiap laporan yang masuk akan langsung ditangani oleh tim Public Safety Center (PSC). Selain layanan darurat 119, masyarakat juga bisa menyampaikan keluhan melalui nomor WhatsApp di 0877777591097.
Dengan adanya dua kanal ini, diharapkan respon terhadap kasus keracunan bisa lebih cepat dan menjangkau masyarakat yang terdampak, terutama di daerah-daerah yang ikut menjalankan program MBG.
Ribuan Kasus Keracunan MBG Sejak Januari
Masalah keracunan makanan dari program MBG menjadi sorotan publik setelah ribuan kasus mulai muncul sejak program ini dijalankan awal tahun.
Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana, menyampaikan bahwa sejak MBG diluncurkan pada Januari 2025, terdapat 6.517 laporan keracunan makanan yang diduga berasal dari menu yang disediakan dalam program tersebut.
Jumlah tersebut cukup besar dan menjadi perhatian serius pemerintah. Namun, hingga kini belum ada informasi detail mengenai lokasi distribusi atau penyebab pasti dari kasus-kasus tersebut.
Pemerintah Segera Rampungkan Aturan Perpres MBG
Sementara itu, pemerintah juga tengah menyusun Peraturan Presiden (Perpres) tentang Tata Kelola Program MBG, sebagai dasar hukum pelaksanaan program di berbagai wilayah.
Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, mengatakan bahwa penyusunan Perpres ditargetkan selesai dalam waktu dekat.
“Minggu ini harus selesai. Tapi kan begini, bukan karena Perpres belum ada kemudian tidak jalan, kan tidak,” kata Pras saat ditemui di Monas, Jakarta, Minggu (5/10).
Pras menegaskan bahwa meskipun aturan formalnya masih dalam proses, pelaksanaan program MBG tetap berjalan. Perpres tersebut diharapkan dapat memperkuat tata kelola dan mencegah insiden berulang.
Analisis: Perlunya Pengawasan Ketat di Program MBG
Kasus keracunan yang terjadi dalam skala besar menunjukkan pentingnya pengawasan kualitas makanan dan sistem distribusi yang ketat dalam pelaksanaan program sosial seperti MBG.
Program yang dirancang untuk meningkatkan gizi masyarakat ini bisa kehilangan kredibilitas apabila tidak dikelola secara profesional dan hati-hati.
Pemerintah pusat dan daerah harus memastikan bahwa penyedia makanan, bahan baku, hingga proses distribusi memenuhi standar keamanan pangan. Selain itu, komunikasi darurat dan layanan pengaduan harus terus ditingkatkan, sebagaimana langkah yang sudah dimulai oleh Kemenkes melalui hotline 119.
Referensi: CNN Indonesia