Polisi Ungkap Sindikat Curanmor di Bogor, Senjata Api Rakitan Turut Diamankan

Polisi berhasil membongkar sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beroperasi di wilayah Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Dalam pengungkapan tersebut, petugas tidak hanya menangkap para pelaku, tetapi juga menyita berbagai barang bukti, termasuk senjata api rakitan yang diduga digunakan untuk mendukung aksi kejahatan.

Menurut Kapolsek Gunung Putri Kompol Hillal Adi Imawan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang diterima pada April 2026 mengenai maraknya pencurian sepeda motor di wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, kepolisian membentuk tim khusus untuk melakukan penyelidikan terhadap jaringan pelaku.

Setelah melalui serangkaian penyelidikan, tim bergerak menuju lokasi target pada Sabtu, 25 Juli 2026 sekitar pukul 05.30 WIB. Operasi tersebut membuahkan hasil dengan ditangkapnya seorang pria berinisial PG tanpa perlawanan.

“Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa PG merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor yang pernah menjalani proses hukum pada tahun 2022,” kata Kompol Hillal Adi Imawan, Kapolsek Gunung Putri.

Polisi Kembangkan Kasus hingga Tangkap Penadah

Penyidik kemudian melakukan penggeledahan di sekitar lokasi penangkapan. Berdasarkan hasil pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan dalam aksi pencurian kendaraan bermotor.

Menurut Kompol Hillal Adi Imawan, barang bukti yang diamankan meliputi satu pucuk senjata api rakitan jenis pistol berwarna silver, empat butir amunisi kaliber 5,56 mm, gagang kunci leter T, empat anak kunci palsu, satu pistol mainan berwarna silver, serta satu unit telepon genggam.

Baca Juga:  Tragis Pelajar Bantul Tewas Dikeroyok Polisi Kejar Pelaku Lain

“Tidak berhenti sampai di situ, petugas kemudian melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut,” kata Hillal.

Hasil pengembangan membawa polisi kepada seorang pria berinisial MJ yang diduga berperan sebagai penadah kendaraan hasil curian. Penangkapan ini memperkuat dugaan bahwa aksi pencurian dilakukan sebagai bagian dari jaringan yang memiliki pembagian peran.

Selain mengamankan kedua tersangka, petugas juga menyita satu unit sepeda motor Honda Beat berwarna hitam dengan nomor polisi B-4415-EBC yang diduga merupakan hasil tindak pidana pencurian. Kendaraan tersebut kini diamankan di Polsek Gunung Putri sebagai barang bukti untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Kasus ini masih terus dikembangkan guna mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam jaringan tersebut. Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan, menggunakan kunci pengaman tambahan, serta segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

Pengungkapan sindikat ini diharapkan dapat menekan angka pencurian kendaraan bermotor di wilayah Bogor sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat.

Referensi:
Detik

📚 ️Baca Juga Seputar Nasional

Temukan berbagai artikel menarik dan inspiratif di halaman 👉 Kumpulan Artikel dan Berita Nasional Terpopuler 2026 . Dari berita terbaru, tips, hingga kisah menarik seputar dunia nasional — semua ada di sana!

Ikuti Saluran Resmi Trenmedia di WhatsApp!
Dapatkan berita terkini, tren viral, serta tips inspiratif langsung dari redaksi.

📱 Saluran Trenmedia 🍳 Saluran Resep Masakan Viral

Klik dan bergabung sekarang – update terbaru langsung masuk ke WhatsApp kamu!

BERITATERKAIT

BERITATERBARU

INSTAGRAMFEED