Pertamina Pastikan Semua Pembeli LPG 3 Kg Sudah Terdata dengan NIK

Ilustrasi tabung LPG 3 kg yang siap didistribusikan di pangkalan resmi. (Sumber: ANTARA/ADENG BUSTOMI)
Ilustrasi tabung LPG 3 kg yang siap didistribusikan di pangkalan resmi. (Sumber: ANTARA/ADENG BUSTOMI)

Ilustrasi tabung LPG 3 kg yang siap didistribusikan di pangkalan resmi

PT Pertamina Patra Niaga menyatakan bahwa semua transaksi penjualan LPG 3 kilogram di lapangan sekarang sudah menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Pendataan ini bertujuan memastikan bahwa subsidi LPG sampai kepada masyarakat yang memang berhak.

Status Pendataan Konsumen dan Pangkalannya

Menurut laporan yang dirangkum dari berbagai sumber, tercatat lebih dari 53 juta NIK telah terdaftar dalam sistem yang menangani LPG 3 kg bersubsidi. Sebagian besar yaitu sekitar 84 persen adalah dari rumah tangga biasa, sisanya dari sektor usaha kecil seperti nelayan, petani, dan UMKM.

Pertamina melalui anak usahanya Patra Niaga juga mengonfirmasi bahwa sejak 1 Juni 2024 seluruh transaksi pembelian LPG 3 kg yang diisi ulang di pangkalan harus terekam di sistem digital pertamina, yaitu melalui aplikasi yang disebut Merchant Application (MAP). Beberapa pangkalan sempat mengalami kendala teknis seperti sinyal, tetapi secara keseluruhan sistem sudah berjalan penuh.

Penggunaan NIK dan KTP sebagai Syarat

Untuk membeli LPG 3 kg yang bersubsidi, konsumen sekarang diwajibkan menunjukkan KTP atau dokumen identitas yang memuat NIK. Aturan ini berlaku mulai 1 Juni 2024. Pihak Pertamina mengatakan bahwa ini penting agar subsidi diberikan sesuai yang ditetapkan, dan agar tidak terjadi pembelian berlebih atau penyalahgunaan.

Di banyak wilayah, pangkalan LPG telah dilengkapi dengan sistem MAP agar petugas pangkalan dapat memverifikasi apakah NIK pembeli sudah terdaftar sebelum memberikan LPG 3 kg.

Perkembangan & Angka Realisasi

  • Per 31 Oktober 2024, pendataan sudah mencakup 53 juta NIK untuk LPG 3 kg.

  • Para pihak termasuk Pertamina dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan bahwa subsidi LPG 3 kg akan terus memakai skema ini, yaitu dengan data pengguna yang sudah terverifikasi.

  • Dalam beberapa wilayah, pelaporan transaksi pangkalan menunjukkan bahwa hampir semua pangkalan sudah melakukan pencatatan transaksi 100 persen, atau mendekati angka tersebut.

Keuntungan Skema Ini

  1. Subsidi Tepat Sasaran
    Dengan penggunaan NIK, orang yang benar-benar membutuhkan subsidi akan lebih mudah dikenali, sementara penyalahgunaan bisa diminimalkan.

  2. Pencatatan Digital Transparan
    Pangkalan LPG yang wajib memakai aplikasi MAP dapat mencatat transaksi secara digital, mengurangi penggunaan sistem manual yang rentan kesalahan atau manipulasi.

  3. Monitoring Pemerintah yang Lebih Baik
    Pemerintah melalui ESDM dan Pertamina bisa mengawasi distribusi LPG bersubsidi secara real time dan mengetahui wilayah mana yang mungkin belum terlindungi atau belum terdata.

✍️ Ditulis oleh: Fadjri Adhi Putra & Fahmi Fahrulrozi
📌 Editor: Redaksi Tren Media

Ikuti Saluran Resmi Trenmedia di WhatsApp!
Dapatkan berita terkini, tren viral, serta tips inspiratif langsung dari redaksi.

📱 Saluran Trenmedia 🍳 Saluran Resep Masakan Viral

Klik dan bergabung sekarang – update terbaru langsung masuk ke WhatsApp kamu!

BERITATERKAIT

BERITATERBARU

INSTAGRAMFEED